Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 29 Oktober 2026
Anaknya Ditangkap, Wayan Baru: Ini Musibah, Kita Hormati Proses Hukum
Kamis, 6 Desember 2018,
18:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Denpasar. Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru mengakui anaknya ditangkap karena kasus narkoba. Wayan Baru mengatakan akan menghormati proses hukum terhadap anaknya.
[pilihan-redaksi]
"Ya memang benar, itu memang anak saya," ujar Baru saat dikonfirmasi, Kamis (06/12/2018).
Wayan Baru mengakui sebelumnya memang sempat membantah itu anaknya.
"Kemarin waktu ditelpon saya sedang di Surabaya, saya memang sempat membantah karena saya belum tahu secara persis informasinya, ini saya lakukan karena kini marak aksi penipuan untuk mencari keuntungan dengan modus mengatakan anaknya ditangkap polisi," ujarnya.
Setelah mengetahui secara pasti informasinya, Wayan Baru mengakui bahwa yang ditangkap polisi adalah anak kandungnya.
"Ini musibah. Anak saya sudah dewasa, khan tidak mungkin saya awasi 24 jam, dia sudah dewasa. Karena sudah terjadi, saya hormati dan akan patuhi proses hukum yang sudah berjalan terhadap anak saya," ujar Wayan Baru.
[pilihan-redaksi2]
Wayan Baru menyayangkan informasi maupun berita yang beredar yang cederung memojokkan dirinya baik sebagai pribadi maupun selaku figur publik dalam hal ini Ketua DPRD Klungkung.
"Memang itu anak saya, tapi tidak ada hubungannya dengan jabatan dan profesi saya, ini namanya musibah, bisa terjadi terhadap siap saja. Tapi saya yakin ini tak akan berpengaruh terhadap para pendukung saya di Nusa Penida, bahkan saya yakin akan semakin banyak pendukung saya nanti," ujarnya yakin.
Sebelumnya, kabar tertangkapnya anak kandung Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru dalam kasus kepemilikan narkoba, dibenarkan Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan saat jumpa pers dengan awak media di mapolresta Denpasar, Kamis (6/12) siang.
Menurut AKBP Ruddi, jajaran Satresnarkoba menangkap tersangka IPSA alias AAR (24), usai mengambil tempelan sabu. Pria ini ditangkap di Jalan Kebon Kori, Denpasar, Selasa (4/12) sekitar pukul 18.00 wita.
"Di TKP awal ditemukan 1 paket sabu. Dia ini anak kandung Ketua DPRD Klungkung," jelasnya.
Pascapenangkapan, Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, sempat membantah anaknya tertangkap terkait kasus narkoba. Ia mengatakan yang ditangkap adalah anak sepupunya. Sedangkan anak kandungnya sendiri sedang bekerja di kapal pesiar. . [bbn/spy/psk]
Berita Klungkung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5970 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4664 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2303 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2232 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026