Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 6 November 2026
Aniaya dan Curi Anjing, Polisi Tangkap Empat Warga NTT
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kasus penganiayaan anjing yang viral di media sosial (medsos) disikapi jajaran Polsek Kuta Selatan. Hasil penyelidikan lebih lanjut, Polisi membekuk empat pelakunya asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (27/6/2020).
Keempat pelaku ini ditangkap di rumah kosnya di Jalan Bypass Ngurah Rai Mumbul Gang Singapur Kuta Selatan. Masing-masing pelaku bernama Gaudensius Harman alias Harman (25) tukang kebun asal Munting Kaja NTT. Adrianus Paput alias Ardi (25), asal Komodo NTT. Konradus Ariganti alias Ari (24) asal Watungelek NTT. Martinus Karbus Budi alias Budi (27).
Menurut Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, kasus penganiayaan anjing ini sempat viral di medsos dan dilaporkan pemiliknya, Dewi Rince Andrian Talomanafe (27) ke Polsek Kuta Selatan, Jumat (26/6/2020).
Dewi yang tinggal di Jalan Taman Giri Perum Grya Nugraha Gang Jeruk C1 no 8 Kelurahan Benoa, Kuta Selatan menyebutkan peristiwa itu terjadi Selasa (23/6/2020) sekitar pukul 18.15 Wita.
"Penganiayaan terhadap seekor anjing jantan itu terjadi di gang menuju rumah depan garase mobil korban," ungkap Iptu Sukadi, Minggu (28/6/2020).
Masih dalam laporannya, korban masih sempat memberi makan anjingnya bernama "Sule" sekitar pukul 17.00 Wita dan pergi ibadah. Anjing tersebut sempat keluar rumah seperti biasa buang air.
Sekitar pukul 18.15 Wita, korban ditelpon adiknya Jennifer Ester Adelayne Talomanafe mengatakan bahwa anjingnya dicuri oleh orang tak dikenal dengan cara dipukul dengan kayu balok.
"Pelaku memukul menggunakan balok kayu dan bangkai anjing dimasukkan ke dalam karung dan dibawa kabur. Kejadian itu direkam dalam video oleh tetangga dan viral di medsos," ujarnya.
Hasil pelacakan Polsek Kuta Selatan di"back up" Tim Resmob Polresta Denpasar, Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 08.00 Wita, seorang saksi bernama Berto diamankan. Saksi Berto diamankan diparkiran Cocomart Jalan Taman Giri sekitar pukul 16.00 Wita.
Diinterogasi, saksi Berto mengakui mengenal orang yang di video tersebut yakni Harman, Ardi, Budi dan Ari. Polisi kemudian mengejar dan mengamankan empat pelaku di kos Jalan Bypass Ngurah Rai Gang Singapur Lingkungan Mumbul Kuta Selatan sekira pukul 16.30 wita
Tak berkutik, empat pelaku menunjukkan tempat membakar anjing di belakang kosan dekat rawa-rawa. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa karung, kayu, serta sepeda motor yang digunakan beraksi.
Dalam penjelasannya ke Polisi, mereka mencuri anjing milik korban yang ditawarkan oleh Udin melalui saksi Berto. Kemudian, mereka menyiapkan potongan kayu kelor untuk memukul kepala anjing dan karung.
"Empat pelaku mengaku menganiaya anjing sampai mati dan membawa ke kos untuk dimasak dan disantap bersama-sama," ungkap Iptu Sukadi.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 639 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 526 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan