Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 10 Juni 2026
Aniaya Warga, Kaling Dipolisikan
Sukasada
BERITABALI.COM, BULELENG.
Akibat menantang berkelahi dan melakukan aksi penganiayaan terhadap warganya sendiri, Kepala Lingkungan Lumbanan, Kelurahan Sukasada, Kadek Sedana Arta (35), dilaporkan ke Mapolres Buleleng.
Aksi penganiayaan yang menimpa Made Astra (61), warga Lingkungan Lumbanan Kelurahan Sukasada serta ketersinggungan Gusti Putu Jana (46) dan Putu Widiada (45) akibat ditantang untuk berkelahi, Selasa (10/6) akhirnya bermuara ke Mapolres Buleleng dengan melaporkan Kepala Lingkungan Lumbanan, Sedana Arta sebagai pelaku aksi penganiayaan dan membuat perasaan tidak menyenangkan.
“Penganiayaan yang dilakukan pelaku belum diketahui secara pasti motif aksi tersebut, namun pelaku memaksa untuk mengajak berkelahi dan tidak diladeni oleh korban sehingga menuai kemarahan dan terjadi aksi penganiayaan dengan memukul dan menyerat korban serta membentur kepala korban ke tembok,” ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Selain melakukan penganiayaan terhadap Made Astra, pelaku juga dilaporkan telah membuat perasaan tidak menyenangkan kepada dua warganya, Gusti Putu Jana dan Putu Widiada, sebab pelaku menantang untuk diajak berkelahi.
”Ada dua kasus dari laporan tiga masyarakat Lingkungan Lumbanan itu, kita tetap proses sesuai jalur hukum, apalagi pelaku ini dalam hukuman percobaan,” ujar Sudirsa.
Dari kasus penganiayaan dan membuat perasaan tidak menyenangkan, Sat Reskrim Polres Buleleng masih melakukan penyelidikan dan penyidikan, sebab korban penganiayaan mengalami luka lecet dan memar serta rasa sakit akibat kepalanya dibenturkan. (sas)
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli