Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 11 Juni 2026
Antasari Azhar: Hukum Jangan Dipakai untuk Menyingkirkan Orang
Selasa, 27 November 2018,
10:11 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar menyatakan, hukum agar benar-benar digunakan untuk mewujudkan ketertiban umum di masyarakat. Bukan digunakan untuk menyingkirkan orang atau pihak-pihak tertentu yang tidak disukai.
"Hukum kedepan haruslah benar-benar digunakan untuk mewujudkan ketertiban umum, bukan digunakan untuk menyingkirkan orang atau pihak-pihak tertentu yang tidak disukai,"ujarnya Senin malam (26/11/2018) usai melantik pengurus DPD Garda Jokowi Propinsi Bali di Kuta, Badung Bali.
Hal ini disampaikan Antasari menanggapi pertanyaan wartawan soal penyelesaian kasus kekerasan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, yang hingga kini belum tuntas.
Antasari meyakini kasus kekerasan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan akan selesai akhir tahun ini. Menurutnya, kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan akan segera terungkap akhir tahun ini.
" Saya yakin tahun ini sudah selesai (kasus Novel). Namun ini harus didukung oleh kemauan yang kuat dari elit politik dan negara,"tegasnya.
"Kasus Novel jangan ada lagi, orang sedang bekerja dicelakakan dengan cara begitu, jangan begitu, gunakan hukum untuk wujudkan ketertiban, bukan untuk singkirkan orang yang tidak kita sukai. Seperti menggunakan kewenangan untuk penjarakan Antasari, jangan begitu lagi, cukuplah pejabat negara seperti itu,"pungkasnya.
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026