Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Arus Balik, 16 Duktang Baru Muncul di Buleleng

Rabu, 25 Maret 2026, 21:14 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Arus Balik, 16 Duktang Baru Muncul di Buleleng.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai memperketat pengawasan terhadap penduduk pendatang (duktang) seiring meningkatnya arus balik usai libur hari raya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pendatang yang masuk ke wilayah Buleleng memiliki identitas jelas serta tujuan yang pasti, baik untuk bekerja maupun mencari pekerjaan.

Pengawasan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yang menempatkan penduduk non permanen (PNP) sebagai salah satu fokus pengawasan.

Pada Rabu (25/3), tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satpol PP, serta aparat kelurahan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Liligundi.

Hasil pendataan menunjukkan adanya 16 penduduk non permanen baru, terdiri dari 9 laki-laki dan 7 perempuan. Sebagian besar diketahui bekerja secara mandiri, sementara beberapa lainnya masih dalam proses mencari pekerjaan.

Kepala Satpol PP Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, menyatakan bahwa kegiatan sidak akan terus dilakukan secara bertahap dengan memperkuat koordinasi lintas instansi.

“Sidak berikutnya akan menyasar rumah kos dan kawasan perumahan, khususnya di sekitar Kota Singaraja. Banyak pendatang yang tinggal di kos maupun menumpang di rumah kerabat,” ujarnya.

Selain kawasan hunian, pengawasan juga akan difokuskan pada titik-titik masuk wilayah, termasuk jalur penyeberangan, guna memantau mobilitas pendatang yang masuk ke Buleleng.

Menurutnya, sidak ini tidak semata-mata bertujuan untuk penindakan, melainkan lebih kepada pendataan serta penertiban administrasi kependudukan.

“Yang belum lengkap administrasinya akan kami arahkan untuk mengurus identitas. Jadi tidak langsung dikenai sanksi, tetapi dibina terlebih dahulu,” jelasnya.

Pemkab Buleleng memastikan kegiatan sidak penduduk pendatang akan terus digencarkan dalam beberapa hari ke depan, seiring masih berlangsungnya arus balik dan potensi bertambahnya jumlah pendatang ke wilayah tersebut.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami