Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Australia Resmi Sahkan UU yang Melarang Anak-anak di Bawah 16 Tahun Bermedia Sosial
BERITABALI.COM, DUNIA.
Parlemen Australia baru saja mengesahkan undang-undang kontroversial yang melarang penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah usia 16 tahun.
Pada Jumat, 29 November 2024, Majelis Tinggi Parlemen Australia meloloskan Undang-Undang Keamanan Daring (Online Safety Amendment Social Media Minimum Age Bill 2024) dengan perbandingan suara 34 mendukung dan 19 menolak. Dengan ini, Australia resmi melarang anak-anak di bawah 16 tahun mengakses platform media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan X (sebelumnya Twitter).
Langkah ini menjadi salah satu regulasi paling ketat di dunia terkait penggunaan media sosial yang dikenal sebagai salah satu sarana kebebasan berekspresi. Undang-undang ini menetapkan denda hingga AU$50 juta (sekitar Rp516 miliar) bagi perusahaan teknologi yang terbukti lalai atau sengaja membiarkan anak-anak menggunakan platform mereka.
Meskipun demikian, RUU ini tidak menjelaskan secara rinci bagaimana perusahaan diharapkan untuk mematuhi aturan ini. Hanya dinyatakan bahwa perusahaan diharapkan memastikan penggunanya di Australia berusia 16 tahun atau lebih. Undang-undang ini akan mulai berlaku dalam waktu 12 bulan mendatang.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, yang mendukung penuh kebijakan ini, menegaskan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya penggunaan media sosial. Albanese menyatakan bahwa media sosial dapat menambah kecemasan, penipuan, dan dampak negatif lainnya bagi anak-anak. Ia juga menyarankan agar anak-anak mulai kembali berfokus pada kegiatan fisik dan pertemuan langsung, seperti berolahraga atau bermain di luar rumah.
Namun, keputusan ini tidak lepas dari protes. Banyak anak-anak, akademisi, dan aktivis yang menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap larangan tersebut. Beberapa anak merasa media sosial memberikan kesempatan untuk belajar hal-hal baru, seperti tutorial memasak atau membuat karya seni, yang sulit ditemukan dalam buku.
Elsie Arkinstall, seorang gadis berusia 11 tahun, mengatakan, "Anak-anak harus bisa mengeksplorasi teknik-teknik tersebut, karena Anda tidak bisa mempelajari semuanya hanya dari buku." (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5852 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4605 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2571 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2213 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2198 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan