Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Ayah Made Agus Aditya Minta Tiga Pelaku Dihukum Mati
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Tiga pelaku pembunuh Made Agus Aditya (26) telah ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Gianyar. Tiga pelaku menganiaya korban secara brutal bersamaan menggunakan gunting. Ada 17 luka tusukan menempel di tubuh korban.
Mengetahui kenyataan tersebut. Ayah dari korban Made Agus Aditya, yakni I Made Selamet sangat terpukul. "Kami sangat kehilangan anak kami," ujarnya.
Dikatakan bahwa korban semasa hidup gemar berolahraga. Ayahnya tahu jika korban lihai bela diri. Namun karena kalah jumlah dan main keroyokan, maka korban Made Agus kalah hingga terkapar di tengah jalan.
"Dia gemar olahraga. Pelakunya kejam sekali," ujarnya sedih.
Dia juga tak menyangka pelakunya sampai setega itu terhadap anaknya.
"Anak kami pendiam. Setahu saya tidak ada musuh," kenangnya.
Kini keluarga yang berduka ingin menuntut keadilan yang setimpal.
"Harapan saya, hukum pelaku seberat-beratnya. Kalau bisa, diberikan hukuman mati," harap dia.
Kini, keluarga mempercayakan kasusnya ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Gianyar. "Kami percaya pihak kepolisian bisa menyelesaikan kasus ini," tukasnya.
Sebagaimana diberitakan, kejadian berdarah di Jalan Raya Tojan, Desa Blahbatuh, berlangsung Jumat 17 Januari 2025 subuh lalu.
Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian antara lain berinisial KI (27) dan MTY (29) asal Kecamatan Blahbatuh dan PS (27) asal Kecamatan Abiansemal.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 466 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 368 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 301 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan