Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Bali Tertinggi Nasional Capaian Rasio Pajak Daerah 3,23 Persen
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan Bali tercatat dengan angka rasio pajak daerah tertinggi di atas 3%, yakni sebesar 3,23%.
Sedangkan rasio pajak daerah alias local tax ratio secara nasional pada 2022 baru menyentuh angka 1,3%.
Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Kemenkeu Sandy Firdaus mengatakan, angka tersebut masih perlu dioptimalkan atau setidaknya berada di angka 3%. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
"Ini supaya daerah itu tidak tergantung dari transfer ke daerah. Nah, memang targetnya bisa mencapai 3% itu ya sudah bagus," ujar Sandy dalam acara media gathering di Jakarta, Senin (16/10).
Sandy menyebut, saat ini hanya Provinsi Bali yang baru menyentuh angka rasio pajak daerah di atas 3%, yakni sebesar 3,23%. Sementara, provinsi lain masih berada pada kisaran 1%.
Sebut saja, Provinsi Bangka Belitung sebesar 1,29%, Kalimantan Selatan sebesar 1,89%, Gorontola di angka 1,4%, Maluku sebesar 1,42% dan DI Yogyakarta sebesar 2,18%.
Sementara provinsi lain yang masih berada pada kisaran 0% adalah Provinsi Riau sebesar 0,71%, Sulawesi Tenggara 0,55%, Papua 0,79% serta Kalimantan Timur sebesar 0,32%.
"Kita lihat baru Provinsi Bali yang secara komposisi tax rationya itu sudah di atas 3%. Lainnya masih belum. Bahkan Kalimantan Timur hanya 0,32%," katanya.
"Ini yang coba kita terus dorong melalui UU HKPD, bagaimana kita bisa membantu peningkatan local tax terjadi," imbuh Sandy. (sumber: kontan.co.id)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 582 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 453 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan