Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 16 Agustus 2026
Bareskrim Tangkap Dua Prajurit TNI AD Terkait Jaringan Narkoba
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Dua anggota TNI Angkatan Darat (AD) ditangkap oleh Bareskrim Polri lantaran diduga terlibat jaringan narkoba di Medan, Sumatera Utara. Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar Halomoan.
Kedua prajurit ditangkap di wilayah Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (5/12) kemarin. Krisno menyebut total ada empat tersangka yang berhasil ditangkap penyidik dalam kasus peredaran sabu dan ekstasi di wilayah Medan. Sementara untuk dua anggota TNI yang berhasil ditangkap telah diserahkan kepada Polisi Militer TNI.
"Dua diantaranya oknum anggota TNI dan sudah diserahkan ke penyidik POM TNI," jelasnya.
Krisno menyebut dalam pengungkapan tersebut penyidik turut mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 75 kilogram dan 40.000 pil ekstasi dari para tersangka.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini para tersangka telah menjalani pemeriksaan secara insentif oleh para penyidik guna mengungkap peredaran jaringan narkoba tersebut.
"Terlibat kasus peredaran gelap 75 kg sabu-sabu dan 40.000 butir Pil Ekstasi di Medan," jelasnya.
"Untuk anggota TNI silakan tanyakan ke Dispen Kodam 1/BB," imbuhnya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4549 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2356 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2010 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1614 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1058 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun