Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Bawaslu Badung Temukan 15 WNA Masuk DPT
Senin, 11 Maret 2019,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung menemukan sebanyak 15 WNA masuk Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 Pemilu 2019.
[pilihan-redaksi]
Pihak Bawaslu merinci, 1 WNA di Kecamatan Petang (Dapil III), 3 WNA di Abiansemal (Dapil II), 2 WNA di Kuta (Dapil V), 5 WNA di Kuta Selatan (Dapil IV), 1 WNA di Kuta Utara (Dapil VI), 3 WNA di Mengwi (Dapil I). Hal mengejutkan lagi dari 15 WNA yang masuk DPTHP 2 tersebut setelah dilakukan verifikasi faktual oleh Bawaslu, ternyata empat WNA tidak jelas keberadaannya.
Pihak Bawaslu merinci, 1 WNA di Kecamatan Petang (Dapil III), 3 WNA di Abiansemal (Dapil II), 2 WNA di Kuta (Dapil V), 5 WNA di Kuta Selatan (Dapil IV), 1 WNA di Kuta Utara (Dapil VI), 3 WNA di Mengwi (Dapil I). Hal mengejutkan lagi dari 15 WNA yang masuk DPTHP 2 tersebut setelah dilakukan verifikasi faktual oleh Bawaslu, ternyata empat WNA tidak jelas keberadaannya.
Ketut Alit Astasoma selaku Ketua Bawaslu Badung, mengaku jika hal ini terungkap setelah mendata dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung. "Terkait ini, segara akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung perihal WNA ini. Total temuan ada 15 WNA," akunya, Senin (11/3).
Dari 15 WNA yang menjadi temuan Bawaslu, pihaknya sudah melakukan verifikasi faktual langsung ke kediaman yang bersangkutan. Hasilnya, satu WNA memang benar memiliki hak pilih karena sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Sedangkan, sisanya masih berstatus WNA namun memiliki KTP elektronik.
[pilihan-redaksi2]
Dijelaskannya bahwa WNA yang masuk daftar DPT ini beberapa diantaranya juga masuk dalam data DPT Pilgub Bali. “Di Pilgub lalu juga ada WNA masuk DPT. Dari 15 itu sebanyak 10 sudah pernah masuk DPT Pilgub, cuma tidak semua punya hak pilih,” pungkasnya.
Dijelaskannya bahwa WNA yang masuk daftar DPT ini beberapa diantaranya juga masuk dalam data DPT Pilgub Bali. “Di Pilgub lalu juga ada WNA masuk DPT. Dari 15 itu sebanyak 10 sudah pernah masuk DPT Pilgub, cuma tidak semua punya hak pilih,” pungkasnya.
Sementara Ketua KPU Badung Wayan Semara Cipta secara terpisah turut membenarkan ada 15 WNA masuk dalam DPTHP 2. “Iya, terdata dalam DPT ada 15 orang dan setelah dilakukan verifikasi ternyata satu orang di KK sudah berstatus WNI,” ujarnya.
Pun dirinya menegaskan bahwa yang berhak nyoblos hanya WNI. Berdasarkan aturan syarat pemilih adalah WNI, berusia 17 tahun atau sudah menikah dan sudah terekam KTP elektronik. (bbn/maw/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4392 Kali
02
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 1656 Kali
03
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1490 Kali
04
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 978 Kali
05
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 912 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026