Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bawaslu Tabanan Kewalahan Tertibkan Atribut Partai di Pohon Perindang

Kamis, 21 Maret 2019, 19:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Bawaslu bersama Satpol PP Tabanan kewalahan menertibkan artribut partai politik di pohon perindang di beberapa ruas jalan di Kota Tabanan. 
 
[pilihan-redaksi]
“Karena jumlahnya banyak, mencapai ribuan buah,” kata Koordinator Divisi dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Tabanan, I Ketut Nartha, Kamis (21/3). 
 
Selain menertibkan atribut partai di Kota Tabanan, Bawaslu bersama Satpol PP Tabanan juga melakukan hal sama di Kecamatan Kediri.  
 
"Di Kota Tabanan menyasar Jalan Kaswari, Jalan Merak dan Jalan Gunung Agung," ujarnya. Di Kecamatan Kediri menertibkan atribut partai di sekitar patung Ir Soekarno.
 
[pilihan-redaksi2]
Narta menjelaskan, penertiban atribut tersebut berdasarkan usulan dari Bawaslu Tabanan yang bersurat ke Satpol PP Tabanan pada Februari 2019. 
“Untuk menjaga keindahan dan estetika kota,” jelasnya. 
 
Bawaslu Tabanan sudah berkoordinasi dengan beberapa partai yang memasang atribut di sekitar Kota Tabanan untuk melakukan pembersihan. Namun, komunikasi tersebut tidak mendapatkan tindakan untuk membersihkan atribut. “Ada tiga partai yang masif memasang atribut di pohon perindang, PDI Perjuangan, Golkar dan PSI,” ujar Narta. 
 
Selain itu, Bawaslu Tabanan bersama Satpol PP Tabanan akan giat melakukan pembersihan atribut partai dan calon legislatif. “Jika atribut berada di wilayah pribadi, tidak akan ditertibkan,” katanya. (bbn/tab/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami