Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 5 November 2026
Bendera 45 Meter Dibentangkan di Hidden Canyon Guwang
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Polsek Sukawati, Koramil 1616-05 Sukawati, Pegawai Kecamatan Sukawati, Pemerintahan Desa Guwang, Bendesa bersama tokoh pemuda Guwang serta Anggota DPR RI Komisi VI, I Nyoman Parta turun ke Hidden Canyon Beji Guwang. Merek membentangkan bendera merah putih sepanjang 45 meter.
Kapolsek Sukawati, Kompol I Made Ariawan P., menyatakan pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 45 meter di Taman Wisata Hidden Canyon Desa Guwang, merupakan momentum dalam menumbuhkan atau membangkitkan semangat Kebangsaan.
“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat tingkatkan rasa Nasionalisme yang tinggi, dalam menyambut hari kemerdekaan RI ke-77 ini,” ujarnya.
Dengan membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 45 meter menyusuri sungai medan yang sulit, bertebing dan licin, penuh tantangan sehingga pembentangan bendera berhasil dilaksanakan.
Lokasi pembentangan di Hidden Canyon Guwang karena merupakan sebagai salah satu obyek wisata favorit untuk adventure yang sudah dikenal wisatawan mancanegara.
“Disamping itu kegiatan lain yang dilaksanakan yaitu mengajak seluruh masyarakat yang hadir melakukan bersih-bersih sampah di area Taman Wisata Hidden Canyon Desa Guwang,” jelasnya.
Setelahnya, masyarakat mendapat edukasi pembuatan Eco Enzym yang kaya manfaat dengan bahan alami olahan ampas kulit buah dan sayur difermentasi sehingga menghasilkan bahan cair yang berguna sebagai obat, pupuk, pembasmi hama, pembersih disinfektan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 596 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 471 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan