Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bule Rusia Jual Iphone Bodong Dibebaskan

Jumat, 29 April 2022, 20:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Bule Rusia Jual Iphone Bodong Dibebaskan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Sehari diamankan karena terlibat penjualan Iphone bodong, Andrey Nikonov (25) akhirnya dibebaskan. Pembebasan ini dilakukan setelah korban Ida Bagus Eka Maha Putra (37) bersedia berdamai dengan pelaku. Selain itu pembebasan ini menerapkan proses Restorative Justice. 

Menurut Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari, Andrey yang semula berstatus tersangka, dilepas pada 27 April 2022 lalu atau tepatnya sehari dia ditangkap. Andrey sendiri dalam pengakuanya mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Bahkan uang Rp 3 juta hasil penjualan iPhone palsunya dikembalikan kepada korban. 

"Pelaku bule Rusia itu menjual HP secara online. Ternyata HP yang dijual tidak sesuai dengan spesifikasi pada iklannya. Korban sebenarnya mau konfirmasi lagi kenapa HP itu tidak sesuai dengan iklannya. Korban memancing pelaku untuk beli HP lagi. Saat bertemu keduanya terlibat perdebatan," ungkap Kompol Kurniawandari saat rilis kasus di mapolres Badung, Jumat 29 April 2022. 

Cekcok mulut antara korban dan pelaku akhirnya diketahui Polisi dan mengiring keduanya ke Polsek Kuta Utara. 

"Setelah dibawa ke Polsek, Andrey mengakui kesalahannya. Sedangkan korban mau menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan," ungkapnya. 

Kompol Putu Diah mengatakan dalam pembebasan itu penyidik menerapkapkan proses Restorative Justice sesuai dengan Perpol Nomor 8 Tahun 2021. 

"Jadi sebelum keduanya sepakat berdamai, anggota sempat mengecek tempat inap pelaku. Anggota saya tidak menemukan barang yang diduga hasil tindak pidana. Pelaku melakukan kejahatan itu karena masalah ekonomi," ujarnya. 

Diberitakan, kasus penipuan itu berawal saat Andrey menawarkan iPhone 12 pro Max seharga Rp 3 juta. Korban membeli HP tersebut karena tergiur dengan harga murah. Hanya saat transaksi korban tidak cek terlebih dahulu. Saat sampai di rumah baru dibuka, ternyata HP itu tidak sesuai dengan keterangan iklannya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami