Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bule Ukrania di Canggu Ditindak Satpol PP

Kamis, 15 Juli 2021, 18:15 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Bule Ukrania ditindak Satpol PP di Canggu.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tim Yustisi Polres Badung, terus melakukan pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kuta Utara, Badung, pada Kamis 15 Juli 2021 pagi. 

"PPKM Darurat kami terus pantau. Sehingga diharapkan masyarakat Kabupaten Badung tidak sampai ada yang melanggar," jelas Kasat Polair AKP I Wayan Jiwa Antara didampingi Satpol PP Kabupaten Badung Gede Ardika dan Made Astika Jaya, SH.

Ia menyatakan penertiban itu dilaksanakan di kawasan pariwisata tepatnya di jalan Raya Batubolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Sejumlah warga lokal dan warga negara asing (WNA) tak luput dari pemeriksaan. 

Dalam penertiban itu satu WNA asal Ukraina atas nama Kyrylahedeuik ditindak oleh Satpol PP. 

"Kami meminta kepada wisatawan untuk patuh terhadap protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah," ujar AKP Wayan Jiwa Antara. 

Dijelaskannya, kegiatan penertiban ini dalam rangka Operasi Aman Nusa Agung  II penanganan Covid-19 tahun 2021 lanjutan dalam penerapan PPKM Darurat yang mengutamakan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan yang melanggar protokol kesehatan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami