Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 14 Agustus 2026
Bule Ukrania di Canggu Ditindak Satpol PP
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tim Yustisi Polres Badung, terus melakukan pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kuta Utara, Badung, pada Kamis 15 Juli 2021 pagi.
"PPKM Darurat kami terus pantau. Sehingga diharapkan masyarakat Kabupaten Badung tidak sampai ada yang melanggar," jelas Kasat Polair AKP I Wayan Jiwa Antara didampingi Satpol PP Kabupaten Badung Gede Ardika dan Made Astika Jaya, SH.
Ia menyatakan penertiban itu dilaksanakan di kawasan pariwisata tepatnya di jalan Raya Batubolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Sejumlah warga lokal dan warga negara asing (WNA) tak luput dari pemeriksaan.
Dalam penertiban itu satu WNA asal Ukraina atas nama Kyrylahedeuik ditindak oleh Satpol PP.
"Kami meminta kepada wisatawan untuk patuh terhadap protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah," ujar AKP Wayan Jiwa Antara.
Dijelaskannya, kegiatan penertiban ini dalam rangka Operasi Aman Nusa Agung II penanganan Covid-19 tahun 2021 lanjutan dalam penerapan PPKM Darurat yang mengutamakan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan yang melanggar protokol kesehatan.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4515 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2330 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1977 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1600 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1041 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun