Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Buleleng Genjot PAD dengan Optimalkan Retribusi Tower
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dalam upaya optimalisasi pemungutan retribusi guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng membidik bangunan tower alias menara telekomunikasi yang berada di wilayah Kabupaten Buleleng.
Langkah ini mendapat dukungan langsung dari anggota DPRD Kabupaten Buleleng. Mengingat upaya tersebut dinilai sangat berpeluang mengenjot PAD dan nantinya dapat dimanfaatkan dalam mendorong pembangunan di Buleleng.
“Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng No. 1 tahun 2019 Tentang Retribusi dan Pengendalian Menara Telekomunikasi,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng I Made Kuta saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/10).
Made Kuta menjelaskan pencapaian retribusi tower yang telah memiliki izin ini secara keseluruhan di tahun 2020 baru mencapai Rp92 juta lebih dari target sebelumnya mencapai Rp1,7 miliar lebih. Jumlah target tersebut dari total 270 tower yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng.
Target tersebut belum secara maksimal dapat dicapai dikarenakan adanya pembatasan kegiatan di masa pandemi Covid-19 ini. Selain itu, sebagian besar dana kegiatan ini juga dialihkan untuk penanganan pandemi.
“Kita berharap kedepan ada tambahan anggaran untuk melaksanakan kegiatan pengendalian dan pengawasan terhadap sejumlah tower yang ada di Buleleng tersebut,” jelas Made Kuta.
Selain itu, melalui retribusi yang diberikan oleh pihak swasta/pemilik tower tersebut, jika ini dapat tercapai secara maksimal dapat mendorong PAD kira-kira hingga mencapai Rp1,7 miliar. Capaian itu dari 190 tower yang sudah dianalisa.
"Jika nantinya berdasarkan data yang ada mencapai 270 tower dapat di analisa, maka dapat dipastikan Pemkab Buleleng akan memproleh retribusi hingga Rp2 miliar lebih,” ungkap Made Kuta.
Made Kuta menambahkan, pengendalian dan pengawasan langsung tower-tower telekomunikasi ini bertujuan juga untuk melihat kembali apakah tower-tower tersebut masih layak atau tidak. Sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat.
Tak hanya tower telekomunikasi, sejumlah bangunan yang belum memiliki IMB terus akan dilakukan monitoring langsung di sejumlah desa-desa. Agar sumber-sumber pendapatan daerah ini dapat maksimal.
“Kita berharap pandemi ini segera berakhir dan kegiatan-kegiatan yang dapat mendukung pendapatan daerah dapat dikerjakan. Jika PAD meningkat tentu pembangunan akan kembali lagi kepada masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4308 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1460 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 953 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 887 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 781 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun