Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 21 September 2026
Buntut Pembunuhan Cewek MiChat di Panjer, Empat Saksi Terancam Jadi Tersangka
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Buntut tewasnya Aluna Sagita (26) yang dibunuh pelanggannya di kos elit Griya Sambora di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, pada malam tahun baru, Sabtu 31 Desember 2022, mengungkap fakta terbaru.
Penyidik saat ini tengah memeriksa 4 orang saksi yang diduga jaringan prostitusi menggunakan aplikasi michat. Adapun 4 orang saksi itu semuanya terancam jadi tersangka. Jika dari hasil pemeriksaan keempat saksi terbukti bersalah, akan dijerat pasal prostitusi ancaman 6 tahun penjara.
Empat saksi yang diduga terlibat jaringan prostitusi online melalui akun Michat itu masing masing berinisial TJ, DRS alias Kiky, FH alias BDL dan HR.
"Untuk tiga saksi berperan sebagai operator Michat yakni TJ, DRS alias Kiky, FH alias BDL, sedangkan HR sebagai petugas security di TKP," ujar Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, pada Kamis 5 Januari 2023.
Diterangkannya, keempat saksi tersebut sudah diperiksa penyidik Unit IV Satreskrim, pada Kamis 5 Januari 2023 dan keempatnya masih berstatus saksi. "Masih saksi, bebernya.
Dari hasil pemeriksaan, para saksi mengakui jika seorang PSK mendapatkan pelanggan akan dikenakan biaya tarif Rp300.000 sekali wik wik. Tapi tarif ini tidak seluruhnya diberikan kepada PSK. Dimana, dengan rincian Rp250.000 untuk PSK, selebihnya Rp 50.000 untuk operator dan managemen aplikasi yang mereka kelola.
"Korban dan saksi jaringan prostitusi online kenalnya dari grup michat," ungkapnya.
Kombes Bambang menyatakan kelak jika nantinya dari hasil pemeriksaan terungkap adanya keterlibatan 4 saksi akan dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU.RI NO. 11Tahun 2008 tentang Infornasi dan transaksi Elektronik dan atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat (2) UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda 1 miliar.
Kos elit Griya Sambora di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, pada malam tahun baru, Sabtu 31 Desember 2022 digegerkan penemuan mayat korban pembunuhan. Seorang perempuan asal Batam Riau, Aluna Sagita ditemukan tewas di kamar kos dalam kondisi leher terjerat kabel rol.
Setelah diselidiki, tim gabungan berhasil menangkap pelakunya Raden Aryo Puspo Buwono asal Blitar Jawa Timur, di kamar kosnya di Jalan Serma Gede, Denpasar Barat. Pelaku mengakui datang ke kos korban dengan berjalan kaki. Setibanya disana pelaku yang datang sendirian langsung masuk ke kamar kos korban.
Namun setelah berhubungan badan, pelaku yang diduga sudah merencanakan pembunuhan itu menjerat leher korban dengan kabel rol hingga tewas. Setelah membunuh, dua buah HP, iphone hilang diambil oleh pelaku.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8248 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5700 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3561 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2407 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar