Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 April 2026
Buron Curanmor Abiansemal Ditangkap di Gilimanuk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Upaya pelarian seorang buronan kasus pencurian sepeda motor dan handphone berakhir di pintu keluar Bali. Pria asal Blora, Jawa Tengah, diamankan aparat di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Jumat (2/1/2026) sore.
Terduga pelaku diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Abiansemal, Badung. Ia diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor dan handphone yang terjadi di wilayah hukum Polsek Abiansemal.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Arya Agung Arjana Putra mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WITA setelah pihaknya menerima informasi dari Polsek Abiansemal terkait pergerakan pelaku yang hendak meninggalkan Bali.
“Kami dapat info bahwa terduga pelaku curanmor sedang menuju ke Jawa. Kami langsung perintahkan anggota memperketat pemeriksaan di seluruh pintu keluar Bali,” ujar Kompol Arya.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan ketat di sejumlah titik, mulai dari Pos 1, Pos 2, hingga pintu keluar penumpang pejalan kaki Pelabuhan Gilimanuk.
Hingga akhirnya, anggota opsnal yang dipimpin Ipda I Made Ari Wijaya menemukan terduga pelaku berada di dalam bus Madu Kismo dengan nomor polisi K 7633 OD.
“Pelaku duduk di bangku belakang. Saat dicek, dia menggunakan identitas orang lain. Begitu diminta turun dari bus, dia sempat melarikan diri ke arah barat, namun berhasil kami kejar,” jelasnya.
Pelaku kemudian diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Pria yang diketahui bernama Riyanto (30) itu mengakui perbuatannya mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2018 dan sebuah handphone di wilayah Abiansemal pada Kamis (1/1/2025). Ia juga mengaku pernah menjalani hukuman dalam kasus pencurian kayu di Blora, Jawa Tengah.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, berupa dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp1.803.000, dua bungkus rokok, serta satu lembar KTP atas nama orang lain yang digunakan pelaku.
“Kami sudah amankan pelaku, barang bukti, dan melakukan koordinasi dengan Polsek Abiansemal untuk proses lebih lanjut,” kata Kompol Arya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3866 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1821 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang