Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 18 Mei 2026
Calon Tunggal di Pilkada Buleleng, PASS Malah Bingung
Sabtu, 5 November 2016,
07:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Beritabali.com, Buleleng. Teknis metode kampanye bagi calon tunggal yang akan diterapkan pada Pilkada Buleleng 2017, sampai saat ini masih belum jelas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng menyatakan masih menunggu regulasi resmi dari KPU RI. Padahal Jumat (4/11) , sudah menjadi hari pertama pelaksanaan kampanye Pilkada Buleleng yang akan berlangsung hingga 11 Februari mendatang.
Pada Pilkada Buleleng memang hanya ada satu pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU Buleleng. Pasangan tersebut yakni Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra (PASS) yang juga calon petahana. Meski sudah ditetapkan sebagai calon tunggal, pasangan calon ini juga bingung dengan teknis metode kampanye calon tunggal yang harus dilakukan.
Bakal calon Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengatakan, saat ini tim kampanye memiliki tantangan berat dalam melakukan sosialisasi dan edukasi politik kepada masyarakat. Tantangan terbesar adalah mengajak masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan suara.
“Ada isu orang pikir nggak usah datang ke TPS, Pak Agus sudah pasti menang. Nah ini kan isu politik yang sengaja dibuat, biar masyarakat bingung,” kata Agus yang ditemui disela acara Deklarasi Pilkada Buleleng Berintegritas dan Damai yang digelar di Taman Kota Singaraja, Jumat (4/11) sore.
Agus mengaku sudah menjalin komunikasi dengan KKPU Buleleng soal alat peraga kampanye calon tunggal. Namun faktanya hingga sore kemarin belum ada penjelasan dari KPU RI. “Mudah-mudahan cepat. Kalau cepat artinya kami bisa manfaatkan momen itu belajar mencoblos calon tunggal,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua KPU Buleleng Gede Suardana mengakui sampai saat ini belum ada kejelasan soal metode kampanye satu pasangan calon. Gede menyatakan KPU Buleleng belum menerima regulasi dari KPU RI soal teknis metode kampanye calon tunggal. “Jika sudah ada, maka KPU akan segea lakukan sosialisasi pada pasangan calon dan masyarakat,” katanya.
Meski belum ada petunjuk resmi, ia mempersilahkan pasangan calon mengkampanyekan dirinya kepada masyarakat dan menyampaikan visi misinya.
“Kita tunggu saja petunjuk dari KPU RI. Saat ini sudah ada pembahasan di tingkat KPU RI, jadi paling aman posisinya, kita tunggu regulasi itu,” tegas Gede.[pan/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1528 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1149 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1001 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 881 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026