Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 11 Juni 2026
Cegah Golput, Disdukcapil Tabanan Lemburkan Pegawai Cetak E-KTP
Selasa, 2 April 2019,
19:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan akan memberlakukan jam lembur kepada pegawainya menjelang waktu pencoblosan Pemilihan Umum 17 April 2019.
[pilihan-redaksi]
“Kami akan lembur dari pukul 16.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabanan, Anak Agung Rai Dwipayana, Selasa (2/4).
“Kami akan lembur dari pukul 16.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabanan, Anak Agung Rai Dwipayana, Selasa (2/4).
Lembur diberlakukan tiga hari sebelum pencoblosan dan tiga hari setelahnya. Disdukcapil Tabanan akan membuat posko khusus di kantornya guna memfasilitasi masyarakat yang akan mencetak KTP Elektronik menjelang waktu pencoblosan.
“Warga yang berusia tepat 17 tahun saat waktu pencoblosan agar bisa menggunakan hak suaranya,” ujarnya.
Sementara itu, pasca terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/ PUU-XVII/2019 yang memperbolehkan masyarakat mencoblos dengan menggunakan surat keterangan atau suket jika tidak memiliki KPT elektronik, Disdukcapil Tabanan telah berkoordinasi dengan KPU.
[pilihan-redaksi2]
Rai Dwipayana menyebut, per-tanggal 2 April 2019 jumlah pemegang suket pengganti KTP elektronik di Tabanan hanya 24. Jumlah itu dipastikan akan berkurang seiring mencetak KTP elektronik.
Rai Dwipayana menyebut, per-tanggal 2 April 2019 jumlah pemegang suket pengganti KTP elektronik di Tabanan hanya 24. Jumlah itu dipastikan akan berkurang seiring mencetak KTP elektronik.
Disdukcapil Tabanan setiap hari rata-rata mencetak 50 KTP Elekronik. Hal tersebut juga sudah bisa dilakukan di beberapa kecamatan di Tabanan.
Sementara itu, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa menyebutkan, tidak ada persoalan terkait dengan penggunaan surat keterangan saat melakukan pencoblosan. “Tidak ada masalah, malah akan mempermudah masyarakat,” ujarnya. (bbn/tab/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026