Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 7 Agustus 2026
Cegah Pengaruh Radikal Kiri, Kodim Jembrana Gelar Sosialisasi
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pengaruh paham Komunis di kalangan Prajurit dan keluarga, Staf Teritorial Kodim 1617/Jembrana selenggarakan sosialisasikan Balatkom pada Selasa (19/11/2019) di Aula Kodim 1617/Jembrana.
[pilihan-redaksi]
Sesuai Tap MPRS XXV/1966 tentang larangan penyebar luasan ajaran Marxisme, Leninisme/Komunisme di Indonesia dan UU no. 27/1999 tentang perubahan kitab UU Hukum, Pidana yang berkaitan dengan kejahatan Negara. Sesuai produk hukum diatas seluruh bentuk kegiatan yang berhaluan Komunis dan Underbownya di Indonesia dilarang.
Prajurit TNI -AD terus diberikan sosialisasi Tentang bahaya laten Komunis agar paham komunis dan sejenisnya tidak menyusup ke dalam satuan TNI-DA. Staf Teritorial Kodim 1617/Jembrana sesuai program Komando atas menyelenggarakan sosialisasi bahaya laten Komunis kepada anggota Kodim 1617/Jembrana dan KBT yang dibuka oleh Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav Djefri Marsono Hanok yang diikuti Perwira staf Kodim dan Danramil Jajaran Kodim 1617/Jembrana serta seluruh anggota Militer/ASN dan KBT.
Dandim mengatakan, tujuan dilaksanakan sosialisasi Balatkom untuk meningkatkan Kewaspadaan yang tinggi dikalangan Prajurit, sehingga tidak terhasut dan terpancing oleh tipu daya, propaganda yang dilakukan oleh Komunis.
"Mencegah dan membendung bangkitnya kembali komunis di Indonesia melalui kegiatan Binter," tegas Dandim.
Sebagai penceramah Kapten Chb Drs. Karyanto Tunggu mengatakan bahwa kebangkitan komunis di Indonesia nyata dengan strategi baik secara terang-terangan maupun secara gerakan bawah tanah. Dengan menyebarkan agitasi, propaganda, fitnah, kekerasan, adu domba dan menghalalkan segala cara. Di era reformasi bangkitnya Komunis dengan baju Komunis Gaya Baru.
Disamping itu Pasipers Dim Kapten Inf Zainul juga menerangkan masalah Sikap kita sebagai anggota TNI-AD bahwa idiologi komunis tetap dilarang hidup kembali di Indonesia. Tap MPRS XXV/1966 harus tetap dipertahankan Komunis adalah musuh seluruh bangsa Indonesia karana terbukti dua kali melakukan penghianatan terhadap bangsa Indonesia. Komunis sewaktu dapat mengancam bangsa Indonesia karana komunis dalam perjuangannya tidak mengenal menyerah.
"Prajurit TNI-AD tentu kita mengambil langkah-langkah dengan meningkatakan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, tingkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila, tingkatkan wawasan kebangsaan, tingkatkan KTR, tingkatkan Kesadaran masyarakat. Tingkatkan kewaspadaan laporkan setiap perkembangan kepada pimpinan," terangnya.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4210 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1441 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 943 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 875 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 763 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun