Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Covid-19 Belum Landai, PPKM Darurat Berpotensi Diperpanjang

Selasa, 13 Juli 2021, 23:40 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/biro Setpres/Satgas sebut ada kemungkinan PPKM Darurat diperpanjang.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pemerintah kemungkinan memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang mencapai 4-6 minggu. Perpanjangan PPKM darurat ini bisa dilakukan jika kondisi kasus Covid-19 belum stabil.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah terlebih dahulu melihat efektivitas pemberlakuan PPKM darurat di lapangan.

"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi kebijakan di lapangan," katanya dalam jumpa pers di youtube sekretariat presiden, Selasa (13/7/2021) dikutip dari Liputan6.com.

Jika kondisi belum cukup stabil, kata dia tidak menutup kemungkinan bakal memperpanjang PPKM darurat. Hal ini demi keselamatan masyarakat.

"Jika kondisi belum cukup terkendali maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas," ungkapnya.

Wiku menjelaskan, pemerintah terus melakukan evaluasi berdasarkan kebijakan perkembangan data epidemiologis yang ada terkait penambahan kasus selama PPKM darurat ini. Termasuk meluas cakupan PPKM darurat diluar wilayah pulau Jawa dan Bali sesuai instruksi Mendagri nomor 20 Tahun 2021.

"Diharapkan kebijakan dapat secara signifikan memperbaiki kasus Covid 19 nasional secara signifikan," pungkasnya.

Pemerintah Jokowi menyiapkan skenario untuk memperpanjang PPKM darurat mencapai 4-6 minggu. Hal ini dilakukan mengingat adanya risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru atau delta.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tulis bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).

Oleh karena itu, APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami