Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Mencuri di ACK Ubud, Pelaku Dimaafkan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pencuri rumah makan ACK di Silungan, Desa Lodtunduh, Ubud, Gianyar, tertangkap Senin, 19 September. Aksi pencurian sempat terekam CCTV. Setelah diproses hukum, pemuda itu akhirnya dimaafkan melalui keadilan restorative justice.
Aksi pencurian malam hari itu baru diketahui sekitar jam 06.15 WITA, saat karyawan ACK membuka rumah makan. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Satreskrim Polres Gianyar untuk ditindaklanjuti.
Dari identifikasi aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku. Namun setelah melalui proses dialog dan mediasi di luar pengadilan, pihak korban akhirnya memaafkan pelaku. Korban juga mencabut laporan.
Terkait nasib pelaku, Kasat Reskrim AKP Ario Seno Wiwoko, seijin Kapolres menyatakan pelaku telah dimediasi dengan korban secara kekeluargaan Selasa, 11 oktober 2022.
“Adapun dasar hukum restorative justice diatur dalam Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021, dengan catatan pelaku tidak akan mengulang perbuatan serupa di kemudian hari,” ucapnya.
Kasus pencurian itu pun ditutup melalui restorative justice. “Surat perdamaian dan pencabutan laporan juga sudah dibuat,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 595 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 471 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan