Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 5 November 2026
CVS, Perusahaan Ritel Farmasi di AS Memasuki Dunia NFT
BERITABALI.COM, DUNIA.
Raksasa retail farmasi, CVS telah mengajukan serangkaian pengajuan merek dagang di Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (USPTO) pada 28 Februari 2022, dan pendaftaran tersebut diterbitkan pada 4 Maret.
CVS mengajukan merek dagang CVS-Health #97287237 membahas sejumlah item virtual dan Non Fungible Token (NFT). Hal tersebut dijelaskan dalam konsep. Bagian 1(a) pengajuan.
"Barang virtual yang dapat diunduh, yaitu, berbagai barang konsumsi, obat resep, kesehatan, kebugaran, kecantikan, produk perawatan pribadi, dan barang dagangan umum untuk digunakan secara online dan di dunia maya online,” isi surat pengajuan merek dagang CVS, dikutip dari Bitcoin.com, Senin (21/3/2022).
Demikian pula, bagian 1(b) dijelaskan soal aset digital dan koleksi digital yang dijual sebagai NFT. Barang virtual CVS Health dan merek dagang koleksi digital mengikuti sejumlah perusahaan terkenal yang juga telah mengajukan merek dagang terkait metaverse dan NFT dengan USPTO.
Salah satu perusahaan yang lebih dulu mendaftarkan merek dagangnya adalah raksasa makanan cepat saji McDonald yang mengajukan merek dagang terkait metaverse dengan USPTO pada pertengahan Februari.
Kemudian Walmart mengajukan merek dagang terkait metaverse dan NFT pada pertengahan Januari. New Balance, Puma, dan Crocs juga telah mengajukan merek dagang metaverse belakangan ini.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 598 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 476 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan