Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Dagang Bakso Nyambi 'Bisnis' Togel
Mengwi
Kamis, 3 Juli 2008,
17:34 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Seorang tukang bakso di Denpasar nekat nyambi 'bisnis' judi togel. Akibat ulahnya ini, Usman (27), penjual bakso itu ditangkap saat menjual kupon togel, dan kini mendekam di sel tahanan Polres Badung.
Kasat Reskrim AKP I Made Witaya seijin Kapolres Badung AKBP Ahmad Subarkah SH, Kamis (3/7), menjelaskan, tersangka dibekuk di warung miliknya, Banjar Dangin Peken, Mengwi, Badung, saat merekap togel.
AKP Witaya menjelaskan, setelah menerima informasi dari masyarakat, pihaknya langsung menyanggong warung tersangka.
Penyanggongan satuan reskrim Polres Badung, sekira pukul 14.00 wita. Dan, benar, polisi menemukan tersangka sedang merekap togel.
Mantan Kapolsek Dentim ini mengatakan, di lokasi penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa paito, rekapan, pulpen dan uang Rp 20 ribu.
Di tempat terpisah, seorang pengecer togel, Wayan Weta (41), Kamis (3/7), juga ditangkap saat mengecer togel di rumahnya di Banjar Kedua, Desa Baha, Mengwi, Badung.
Kapolsek Mengwi AKP I Dewa Gede Maha Putra mengutarakan, tersangka dipergoki sedang merekap togel jenis TSSM. Barang bukti yang disita dari tersangka berupa rekapan, uang Rp 107 ribu dan HP nokia. (Spy)
Kasat Reskrim AKP I Made Witaya seijin Kapolres Badung AKBP Ahmad Subarkah SH, Kamis (3/7), menjelaskan, tersangka dibekuk di warung miliknya, Banjar Dangin Peken, Mengwi, Badung, saat merekap togel.
AKP Witaya menjelaskan, setelah menerima informasi dari masyarakat, pihaknya langsung menyanggong warung tersangka.
Penyanggongan satuan reskrim Polres Badung, sekira pukul 14.00 wita. Dan, benar, polisi menemukan tersangka sedang merekap togel.
Mantan Kapolsek Dentim ini mengatakan, di lokasi penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa paito, rekapan, pulpen dan uang Rp 20 ribu.
Di tempat terpisah, seorang pengecer togel, Wayan Weta (41), Kamis (3/7), juga ditangkap saat mengecer togel di rumahnya di Banjar Kedua, Desa Baha, Mengwi, Badung.
Kapolsek Mengwi AKP I Dewa Gede Maha Putra mengutarakan, tersangka dipergoki sedang merekap togel jenis TSSM. Barang bukti yang disita dari tersangka berupa rekapan, uang Rp 107 ribu dan HP nokia. (Spy)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 556 Kali
02
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 493 Kali
03
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 420 Kali
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 420 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026