Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dapat Remisi, Enam Narapidana Bebas

Negara

Minggu, 17 Agustus 2008, 11:38 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Serangkaian dengan peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-63, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Kantor Wilayah Bali memberikan remisi kepada 36 orang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Negara. Dari 36 orang tersebut, 6 orang diantaranya langsung menikmati kebebasan sedangkan sisanya menerima remisi berkisar antara 1-3 bulan.



6 orang narapidana yang dibebaskan berdasarkan surat keputusan nomor W16.443 PK.01.02 Tahun 2008 tertanggal 8 Agustus itu masing-masing Solikin, I Gusti Ngurah Kadek Budiasa alias Ngurah Budi, I Nyoman Agus Partha Wijaya, I Putu Suka, I Komang Budiarta alias Mang Udi dan I Komang Susila. Sedangkan dalam deretan ke-30 narapidana penerima remisi tampak H. Moh. Thoyibi yang terjerat kasus illegal logging. Thoyibi yang merupakan raja kayu di Jembrana menerima remisi 2 bulan.



Sedangkan pelaku pencurian terhadap sepasang kekasih yang sedang bermesraan di dam Baluk, I Nyoman Budra alias Toris menerima remisi 3 bulan. Kasus ini sempat menghebohkan masyarakat Jembrana karena Toris melakukan pencurian tidak hanya terhadap barang-barang berharga korban namun juga mencuri pakaian korban. Sedangkan satu-satunya narapidana perempuan yang mendapat remisi adalah Ayu Sila Febriyanti alias Sila yang tersangkut kasus uang palsu. Sila menerima remisi 2 bulan.



Upacara pemberian remisi ini dirangkaikan dengan upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-63 di Rutan Negara, Minggu (17/8) dengan Pembina Upacara, Wakil Bupati Jembrana, I Putu Artha yang dihadiri pula oleh seluruh Muspida Jembrana. (dey)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami