Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
Demokrat Akui Paspampres Grup D Untuk SBY
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden SBY akan segera mengakhiri masa jabatannya setelah tidak bisa lagi mencalonkan karena sudah dua periode. Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Grup D untuk menghormati SBY. Partai Demokrat mengaku Paspampres Grup D untuk menghargai mantan Presiden dan Wakil Presiden.
"Ini bagian apresiasi dan peduli negara pada para mantan presiden dan wapres. Kita tak ingin mereka seperti habis manis sepah dibuang. Kita hormatilah," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan kepada, Rabu (5/3/2014).
Wakil Ketua Komisi I DPR itu mengatakan, semua pihak optimisi dengan adanya Grup D ini. Terutama untuk melindungi mantan Presiden dan Wakil Presiden itu. Termasuk nantinya menjaga SBY dan Boediono setelah melepas jabatannya pada Oktober 2014 nanti.
"Faktanya tak ada parpol resisten, yang oposisi saja monggo. Semua memandang positif Paspampres Grup D," jelasnya.
Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013 yang dibentuk Presiden SBY dan diteruskan Panglima TNI Jenderal Moeldoko dengan PP TNI Nomor 37 Tahun 2013 tentang pembentukan Paspampres Grup D.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3905 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3018 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2070 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2039 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1822 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun