Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Disita 600 Karung Besar Berisi Kain Bekas
Beritabali.com, Kediri
BERITABALI.COM, TABANAN.
Tim gabungan Polda Bali dan Polres Tabanan, menggrebek lokasi gudang beras milik jurangan kain, Haji Samwir di Jalan By Pass Kediri Tabanan. Dalam pengerebekan itu, petugas menemukan kain bekas ratusan karung besar, yang dipasok dari Cina dan Singapura.
Penggrebekan ini dilakukan karena pemilik gudang tidak memiliki ijin, sehingga Negara pun dirugikan milyaran rupiah. “Ini sudah penyelundupan, tidak ada ijinnya. Negara sudah dirugikan,”ungkap seorang buser Polda Bali, Minggu (10/01).
Sumber mengungkapkan, kasus penyelundupan kain bekas ini sudah lama berlangsung. Bahkan tersiar kabar, dibekingi seorang anggota Propam Polda Bali berpangkat Bripka berinisial H. “Ada oknum Propam Polda yang bekingi. Dia masih dijadikan target,” bisiknya minta namanya dirahasiakan.
Kapolda Bali Irjen Pol Sutisna, pun mendengar selentingan informasi itu (beking) dan menyerahkan penanganannya ke Dit Reskrim Polda Bali pimpinan Kanit Buser Dit Reskrim Polda Bali Kompol Cecep.
Akibatnya, sekitar pukul 17.00 Wita, seluruh pasukan buser bergerak ke lokasi di sebuah gudang beras di Jalan By Pass Kediri Tabanan, dibantu jajaran reskrim Polres Tabanan dipimpin Kanitreskrim AKP Leo Pasaribu. Semula, petugas memintai keterangan dua saksi karyawan untuk membuka pintu gudang. Sebab, Haji Samwir tidak berada dilokasi.
“ Dia sudah kabur, mungkin dia sudah tahu gudangnya digerebek. Tapi tangan kanannya bernama Jaka kabarnya sudah ditangkap di Banyuwangi oleh polisi sana,” kata sumber lagi.
Setelah gudang dibuka, puluhan petugas kaget. Di gudang tanpa papan nama itu ditemukan sekitar 600 lebih karung besar berisi kain bekas. Kain tersebut sedianya, dipasok dari Cina, Singapura dan Negara tetangga lainnya.
Dikatakannya, barang tersebut sudah ada digudang beberapa hari sebelum digerebek. Menurut keterangan dua karyawan, kain itu akan dijual kepada para pedagang di pasar Kodok, Tabanan, Denpasar dan wilayah Timur yakni NTT dan NTB.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar membenarkan penangkapan itu. menurutnya, kasus tersebut masih diselidiki petugas Polda Bali.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6005 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4686 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2327 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan