Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 22 September 2026
Driver Ojol Ditangkap Saat Hendak Ambil Paket Kokain Senilai Rp1 Miliar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang Driver Ojek Online (ojol) kembali ditangkap dalam kasus narkoba. Driver ojol berinisial AJ (29) itu ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali saat akan mengambil paketan narkoba di Jalan Cok Agung Tresna pada Rabu 30 November 2022 sekira pukul 12.00 WITA.
Setelah dibuka, paketan narkoba itu ternyata berisi kokain seberat 200,76 gram yang nilainya mencapai Rp1 miliar.
Menurut Kepala BNNP Bali Brigjenpol Dr. Raden Nurhadi Yuwono didampingi Kabid Berantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya, pihaknya menerima informasi dari Kanwil Bea Cukai Bali dan BC Ngurah Rai. Terkait masuknya paketan narkoba dari Inggris yang dikirim melalui jasa pengiriman di salah satu perusahaan jasa titipan di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar.
"Paket kiriman itu berasal dari Inggris dan dikirim melalui jasa penitipan barang. Sumber yang ambil disini tidak jelas nama dan alamatnya, sengaja dikaburkan," ungkapnya Rabu 7 Desember 2022.
Dipimpin Kabid Berantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya, tim kemudian bergerak ke lokasi untuk mengetahui siapa yang akan mengambil paketan tersebut. Namun tidak ada yang mengambil. Terpaksa petugas selama beberapa hari menunggui paketan tersebut.
Penantian yang tidak sia-sia, begitulah yang pas dialamatkan kepada petugas BNNP. Akhirnya, pada Rabu 30 November 2022 sekira pukul 12.00 WITA, tampak seorang pria datang mengambil paketan tersebut dan buru-buru pergi.
Petugas pun menghadangnya dan langsung menangkapnya. Tersangka AJ tak berkutik setelah paketan dibuka dan isinya sepasang sepatu.
"Di dalam sepatu itu ada plastik klip berisi bubuk berwarna putih yang diduga kokain seberat 200,76 gram," ujar jenderal bintang satu di pundak ini.
Brigjen Nurhadi menegaskan harga kokain ini bila dijual harganya sangat mahal dari jenis narkoba lainnya seperti hasis. Harga paling mahal, yakni Rp4 juta sampai Rp5 juta per satu gram. Sehingga jika jumlah barang bukti 200,76 gram, maka nilainya berkisar Rp 1 miliar.
"Kokain ini terbilang narkoba paling mahal kalau dijual di pasaran. Ini harganya bisa mencapai Rp1 miliar, tegasnya.
Diungkapkan mantan Kepala BNNP NTT ini, tersangka AJ asal Bondowoso, Jawa Timur itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Guna mengungkap siapa pemasok kokain tersebut.
"Dari keteranganya mengaku disuruh oleh seseorang untuk mengambil barang tersebut di Bali dengan upah cukup besar, yakni Rp10 juta untuk sekali aksi itu saja, ungkapnya.
Tapi pihaknya masih mendalami apakah AJ juga ikut berperan menjual atau tidak. Saat ini pihaknya sudah memetakan orang yang diduga memerintah pelaku.
"Data-data sudah kami dapat hasil kerjasama BNNP Bali dengan Bea Cukai kanwil Bali NTT dan NTB, ada WNI dan ada orang asing di belakangnya, kami sedang dalami mereka," terangnya.
Brigjen Nurhadi menduga kokain ini banyak beredar di Bali diduga karena sasarannya adalah warga negara asing yang berlibur, dan dipersiapkan untuk menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
Atas perbuatannya, AJ disangkakan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama seumur hidup.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8255 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5709 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3564 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2409 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar