Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 28 September 2026
Dugaan Pelanggaran Kampanye Koster, BPD Prabowo-Sandi Pertimbangkan Laporan Tertulis pada Bawaslu
Senin, 18 Februari 2019,
21:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Provinsi Bali telah mempertimbangkan mengajukan laporan tertulis kepada Bawaslu terkait ajakan Gubernur Koster untuk memilih paslon Presiden nomor urut 1 saat acara Millenial Road Safety di Niti Mandala, Renon, Denpasar (17/2) lalu.
[pilihan-redaksi]
"Secara tertulis nanti kami dari tim Prabowo-Sandi akan menyampaikan keberatan-keberatan ini dan itu dilakukan kepala daerah. Meskipun hari Minggu, tapi kemarin kan beliau diundang sebagai kepala daerah, bukan Ketua DPD (PDIP) atau ketua partai," ucap Ketua Juru Bicara BPD Prabowo-Sandi Bali, I Made Gede Ray Misno, Senin (18/2) di Kantor Bawaslu Provinsi Bali.
"Secara tertulis nanti kami dari tim Prabowo-Sandi akan menyampaikan keberatan-keberatan ini dan itu dilakukan kepala daerah. Meskipun hari Minggu, tapi kemarin kan beliau diundang sebagai kepala daerah, bukan Ketua DPD (PDIP) atau ketua partai," ucap Ketua Juru Bicara BPD Prabowo-Sandi Bali, I Made Gede Ray Misno, Senin (18/2) di Kantor Bawaslu Provinsi Bali.
Rombongan BPD Prabowo-Sandi Bali itu datang ke kantor Bawaslu, di Renon, Denpasar, Bali, pada Senin (18/2) siang. Diterima oleh I Ketut Rudia ( Kordiv Penyelesaian Sengketa), I Dewa Kade Wiase Raka Sandi (Kordiv Hukum Data dan Informasi) dan I Wayan Widyardana Putra ( Kordiv PHL) I Wayan Wirka ( Kordiv Penindakan Pelanggaran). Dalam kesempatan tersebut, ada lima anggota BPD Prabowo-Sandi yang datang.
"Itu bukan kampanye, akan tetapi di situ ada kalimat-kalimat ajakan untuk memilih paslon nomor urut satu. Dari segi aturan kemudian PKPU, UU, ini kan sudah melanggar UU dan Peraturan KPU terkait kampanye, ini kami tanyakan dulu ke Bawaslu," ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
Ray Misno mengatakan, saat ini pihaknya baru akan berkonsultasi soal dugaan kampanye yang dilakukan di luar jadwal. Pihaknya juga memastikan apakah laporan tersebut harus merupakan delik aduan.
Ray Misno mengatakan, saat ini pihaknya baru akan berkonsultasi soal dugaan kampanye yang dilakukan di luar jadwal. Pihaknya juga memastikan apakah laporan tersebut harus merupakan delik aduan.
"Ini audiensi saja, secara resmi kita mau bertanya apakah Bawaslu Bali tidak tahu acara kemarin tersebut. Dan ada kalimat-kalimat seperti itu, apakah ini akan menjadi delik aduan atau laporan. Kalau laporan, pasti kami sampaikan
Kalau bukan delik aduan,karena ini sudah banyak yang tahu tidak hanya kami, harusnya apakah dari Bawaslu tahu dan yang kami pertanyakan langkah-langkah dari Bawaslu untuk menegakkan aturan yang berlaku. Ini harus delik aduan ya, kalau perlu kami akan buatkan aduannya, buat laporannya," paparnya. (bbn/aga/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8503 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5847 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3667 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2496 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026