Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 23 September 2026
Eks Bupati Tabanan Tegaskan Dirinya Berjuang Tanpa Partai
Sidang Kasus Dugaan Korupsi DID Tabanan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jalannya sidang pembacaan eksepsi dari kuasa hukum Eka Wiryastuti, mantan Bupati Tabanan, Kamis (23/06) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar hanya berjalan 70 menit.
Saat sidang putri Ketua DPRD Bali ini mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana dres kain hitam. Ia nampak tegar saat memasuki ruang sidang pukul 11.10 WITA dan meninggalkan kursi pesakitan pukul 12.20 WITA.
Dalam kesempatan singkat, Eka menegaskan bahwa dirinya menyebut sebagai warga negara Indonesia berhak untuk menggunakan hak hukum. Dimana saat ini dalam prosesnya mengajukan tanggapan terhadap isi dakwaan.
"Pada intinya, saya menggunakan hak hukum, supaya imbang. Agar tidak dipelintir pemberitaannya. Karena saat ini saya masih sedang berproses, mohon dihormati," ungkapnya.
Dirinya juga kembali menegaskan soal saat ini belum dapat disebutkan atau diultimatum bahwa dirinya bersalah. Sehingga, kata dia, harus ditegaskan bahwa saat ini sedang dalam proses jalannya sidang.
Bupati Tabanan dua periode ini juga meyakinkan bahwa saat ini berjuang sendiri dan tidak membawa hal politik ke dalam perkaranya.
"Saya berjuang pribadi, berjuang sendiri jangan dihubungkan dengan partai mana mana. Sekali lagi saya berjuang pribadi. Satyam Eva Jayate," singkatnya.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8321 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5752 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3598 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2432 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar