Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Eks PM Pakistan dan Istri Divonis 14 Tahun Penjara Kasus Korupsi
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pengadilan di Pakistan menjatuhkan hukuman ke Mantan Perdana Menteri Imran Khan dan istrinya Bushra Bibi 10 tahun penjara untuk kasus korupsi.
Pengacara Khan, Salman Safdar, mengonfirmasi putusan pengadilan terhadap pasangan itu.
"Imran Khan dan Bushra Bibi telah dijatuhi hukuman. Bushra Bibi belum ditahan," kata Safdar, dikutip AFP, Rabu (31/1).
Pengadilan memutuskan hukum tersebut usai Khan dinyatakan bersalah karena kasus korupsi termasuk menerima hadiah saat menjadi perdana menteri.
Khan menjadi perdana menteri Pada Agustus 2018 hingga April 2022.
Juru bicara partai yang dipimpin Khan, Tehreek-e-Insaf (PTI), mengkritik keputusan ini.
"Hari lain yang menyedihkan di sistem sejarah peradilan yang sedang terungkap," ujar dia.
Putusan ini muncul setelah pengadilan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara ke Khan untuk kasus penyalahgunaan kabel diplomatik pada Selasa.
Pada Agustus 2023 lalu, dia juga divonis hukuman penjara tiga tahun untuk kasus korupsi. Vonis ini juga membuat dia tak bisa melenggang ke kontestasi pemilu nasional.
Hukuman terhadap Khan berlangsung sepekan jelang pemilihan umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada 8 Februari.
PTI menyatakan akan menentang keputusan pengadilan.
Hukuman terhadap Khan berlangsung sepekan jelang pemilihan umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada 8 Februari.
PTI menyatakan akan menentang keputusan pengadilan.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1474 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1111 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 955 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 849 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik