Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Enembe Ditahan, Tito Tunjuk Ridwan Rumasukun Jadi Plh Gubernur Papua

Kamis, 12 Januari 2023, 11:31 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/cnnindonesia.com/Enembe Ditahan, Tito Tunjuk Ridwan Rumasukun Jadi Plh Gubernur Papua

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah Papua Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Gubernur Papua. Penunjukan itu dilakukan lewat surat bernomor 100.3.2.6/184/SJ. Tito mengambil keputusan itu setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap.

"Untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, Sekda Papua melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Papua sesuai ketentuan perundangan," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan melalui keterangan tertulis, Kamis (12/1).

Benni menyampaikan penunjukan itu telah sesuai pasal 65 ayat (3) dan ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014. Pasal itu menyebut gubernur yang sedang menjalani proses hukum dilarang melaksanakan tugasnya.

Tugas gubernur akan ditangani wakil gubernur. Jika tak ada wakil gubernur, tugas sehari-hari akan ditangani sekretaris daerah.

Papua tak punya wakil gubernur sejak Klemen Tinal meninggal dunia pada 21 Mei 2021. Pemerintah tak kunjung menentukan sosok pengganti Klemen hingga saat ini.

"Hal ini (penunjukan Ridwan Rumasukun) mengingat wakil gubernur Papua kosong dan belum dilakukan pengisian," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menahan Lukas Enembe pada Rabu (20/1). Lukas ditahan selama 20 hari.

Meski demikian, KPK melakukan pembantaran penahanan karena kondisi kesehatan Lukas. Pembantaran dilakukan hingga kondisi Lukas membaik.(sumber: cnnindonesia.com)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami