Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 6 November 2026
Ferdy Sambo Hingga Kuat Ma'ruf Jadi Saksi di Sidang Etik Bharada E
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) bakal memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hingga Kuat Ma'ruf dalam sidang dugaan pelanggaran etik Bharada Richard Eliezer.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dari total delapan saksi yang diperiksa oleh tim KKEP, tiga diantaranya merupakan para terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Saksi pertama FS (Ferdy Sambo), kedua RR (Bripka Ricky Rizal Wibowo), ketiga KM (Kuat Ma'ruf)," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung TNCC, Mabes Polri, Rabu (22/2).
Meskipun menjadi saksi, Ramadhan mengatakan ketiga saksi tersebut tidak menghadiri secara langsung sidang etik Bharada E. Ketiganya telah memberikan keterangan secara tertulis dan dibacakan dalam persidangan.
Ramadhan menjelaskan ketiganya berhalangan hadir secara langsung lantaran terkendala dalam proses perizinan. Mereka saat ini tengah menjalani masa tahanan di kasus Brigadir J.
"Ketiga saksi ini terkendala masalah perizinan. Apa yang diberikan penjelasan dapat dipertanggungjawabkan, sama nilainya. Jadi walaupun keterangan yang diberikan secara tertulis itu nilainya sama dengan hadir langsung," ujarnya.
Sementara untuk lima saksi lainnya merupakan Eks Kabag Renmin Propam Polri Kombes Murbani Budi Pitono, Eks Paur Subbagsumda Bagrenmin Divisi Propam Polri AKP Dyah Chandrawati, eks Pamin Den A Ropaminal Propam Polri Iptu Januar Arifin, serta Ipda AM dan Ipda S.
Ramadhan mengatakan sidang KKEP terhadap Eliezer itu dipimpin oleh Sekretaris Biro Penanggungjawab Profesi Propam Polri Kombes Sakeus Ginting.
Sementara anggota sidang KKEP antara lain Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri Kombes Imam Thobroni dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Hengky Widjaja.
Ia menjelaskan nantinya status keanggotaan Bharada E di Korps Bhayangkara akan ditentukan dalam sidang KKEP yang sudah digelar sejak pukul 10.30 WIB.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 640 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 526 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan