Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 8 Mei 2026
Google Didenda Rp36 Triliun di Eropa
Jumat, 30 Juni 2017,
07:04 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Beritabali.com, Brussels. Google diharuskan membayar denda 2,42 miliar euro atau sekitar Rp36 triliun oleh Komisi Eropa setelah dinyatakan menyalahgunakan keunggulan untuk mempromosikan layanan belanja mereka.
Tindakan Google tersebut membuat perbandingan harga yang mereka lakukan selalu berada di posisi teratas hasil pencarian yang dilakukan pengguna.
Mengutip BBC, layanan Google Shopping memperlihatkan foto produk yang dicari pengguna dan nama-nama toko yang menyediakan produk tersebut. Dengan label 'sponsored' pada produk tersebut, artinya penyedia produk membayar kepada Google agar produk mereka sengaja dimunculkan.
[pilihan-redaksi]
Dalam pencarian yang dilakukan melalui telepon genggam, fasilitas ini berada di posisi atas, yang berimplikasi pengguna mungkin tidak akan melihat tautan-tautan lain, kecuali mereka melihat lebih ke bawah lagi.
Google juga mendapat keuntungan karena layanan belanja mereka secara visual lebih menonjol dibandingkan iklan berbasis teks.
Ini adalah denda terbesar yang pernah diputuskan Komisi Eropa, yang menuding Google telah mendistorsi persaingan yang sehat di pasar.
Komisi Eropa juga memerintahkan Google mengakhiri praktik yang bertentangan dengan prinsip persaingan yang sehat tersebut. Jika keputusan tidak diterapkan dalam masa 90 hari, maka Google akan menghadapi sanksi lanjutan.
Jika nantinya Google dinyatakan tidak mengindahkan keputusan Komisi Eropa dalam tiga bulan, mereka bisa dipaksa membayar 5 persen dari penerimaan harian secara global yang didapatkan perusahaan induk Google, Alphabet.
Penerimaan harian Alpabhet dilaporkan mencapai US$14 juta per hari.
"Apa yang dilakukan Google melanggar aturan kompetisi yang sehat di Uni Eropa," kata Margrethe Vestager, komisioner persaingan Komisi Eropa.
"Mereka mencegah persaingan dari perusahaan-perusahaan lain dan yang terpenting mereka menghalangi konsumen mendapat keuntungan dari persaingan yang sehat," imbuhnya.
Google bisa mengajukan banding atas keputusan Komisi Eropa.
Sebelumnya Google mengatakan bahwa Amazon dan eBay punya pengaruh yang lebih besar terhadap kebiasaan pembelanja online dan berpandangan bahwa opini Komisi Eropa 'tidak sesuai dengan realitas bagaimana orang-orang berbelanja online'.
Bagaimanapun, keputusan ini bisa menjadi preseden bagaimana Komisi Eropa menangani keberatan yang terkait dengan dominasi Google di sejumlah layanan, seperti peta, perbandingan harga tiket pesawat, dan hasil pencarian bisnis lokal.
Protes atas layanan belanja Google antara lain diajukan oleh Microsoft yang sejauh ini belum mengeluarkan komentar.
Komisi Eropa menyelidiki layanan belanja Google sejak akhir 2010. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 732 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 667 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 488 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 470 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026