Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 21 September 2026
Hadeh... Bule Australia Ngutil Sebotol Anggur
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tindakan memalukan dilakukan seorang turis asal Australia, Frew Dunlop (30). Tersangka beralamat di Alt.2/19 Tasman Rd. Greensbourgh Melbourn Australia itu ditangkap setelah mencuri sebotol minuman anggur kolesom yang harganya cuma Rp 46.450 ribu rupiah di Food Mart Matahari Square di Jalan Ciung Wanara nomor 1, Kuta, pada Selasa (11/06).
Pencurian berawal saat Frew Dunlop masuk ke Food Mart Matahari Square sekitar pukul 13.00 wita. Dia datang seorang diri dengan berpura pura membeli barang di minimarket tersebut.
Namun selama masuk ke Food Mart, Frew Dunlop menunjukkan gelagat mencurigakan. Dia bolak-balik masuk ke Food Mart tersebut tanpa membeli barang. Akibatnya, karyawan Food Mart curiga.
Diam-diam karyawan Food Mart bernama Putu Budi Edi Wisuda Putra (30) mencoba mengintai dari jarak jauh prilaku Frew Dunlop. Turis asal Australia itu terlihat mengambil beberapa barang yang mau dibeli. Namun ada juga barang yang diselipkan di saku celananya.
Karyawan yang tinggal di Jalan Mataram Gang Mawar Kuta itu kemudian buru buru menuju kasir. Saat itulah tersangka Frew Donlup membayar barang yang dibelinya di kasir. Namun satu barang yang diselipkan di saku celananya tidak dikeluarkan.
“Karyawan meminta tersangka untuk mengeluarkan barang yang disembunyikan di saku celananya,” bisik sumber petugas Polsek Kuta pada Jumat (14/06).
Ulahnya dipergoki, tersangka Frew mengeluarkan isi sakunya dan terdapat minuman anggur kolesom yang harganya Rp 46.450 ribu rupiah. Kasus pencurian ini langsung dilaporkan pihak Food Mart ke Polsek Kuta.
Kapolsek Kuta Kompol Agus Tri Waluyo membenarkan pencurian terjadi di Food Mart Matahari Square di Jalan Ciung Wanara nomor 1, Kuta, Selasa lalu. Kapolsek mengatakan kasus ini masuk tindak pidana tipiring karena nilai yang dicuri sangat kecil.
“Kasusnya masuk tindak pidana tipiring,” ungkap Kapolsek, pada Jumat (14/06).
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8246 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5700 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3560 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2407 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar