Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 16 Agustus 2026
Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Jadi Tersangka Baru KPK di Kasus Suap
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) yang baru ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buntut kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA ialah hakim Edy Wibowo. Saat ini Edy Wibowo telah berada di Gedung KPK.
Edy tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.05 WIB, didampingi oleh kuasa hukum. Kemudian ia menaiki tangga untuk menuju ruang pemeriksaan pada pukul 10.12 WIB.
Kedatangannya ke KPK hari ini untuk menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Edy merupakan tersangka ke-14 dari lingkungan MA yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2021, Edy tercatat memiliki kekayaan sejumlah Rp2,4 miliar. Melalui laman e-LHKPN, ia terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 10 Januari 2022. Sebelumnya lembaga antirasuah itu telah lebih dulu menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
Mereka ialah Sudrajad Dimyati; Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu.
Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Pada kasus ini, KPK menduga ada uang suap sekitar Sin$202.000 (setara Rp2 miliar) untuk mengurus perkara pidana dan perdata KSP Intidana. Adapun seluruh tersangka sudah ditahan oleh penyidik KPK di Rumah Tahanan Negara (Rutan) berbeda.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4538 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2351 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2002 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1610 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1051 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun