Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 31 Agustus 2026
Hasil Sidang Komdis PSSI: Bali United Didenda Rp50 Juta
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komite Disiplin PSSI merilis hukuman terkini yang dijatuhkan kepada sejumlah pelaku kompetisi Liga 1 2021-2022, Jumat (15/4/2022). Salah satu pihak yang menerima hukuman adalah sang jawara Liga 1 2021-2022, Bali United, yang didenda Rp50 juta.
Denda tersebut diberikan karena lima pemain Bali United mendapatkan kartu kuning saat menang 3-1 atas Persik Kediri pada 31 Maret 2022.
Pada laga pamungkas Liga 1 itu, pemain Bali United yang mendapatkan kartu adalah Eber Bessa, Rizky Pellu, Haudi Abdillah, Leonard Tupamahu, dan Jean Befolo Mbarga. Ada lima hukuman lainnya yang dirilis oleh Komdis PSSI.
Hukuman-hukuman tersebut melibatkan tiga pemain dan dua ofisial tim. Tiga pemain yang dikenakan hukuman adalah duo Borneo FC, Jonathan Ezequiel Busto dan Javlon Guseynov, serta gelandang Persija Jakarta Syahrian Abimanyu.
Jonathan dan Javlon hanya mendapatkan teguran keras karena protes keras terhadap perangkat pertandingan dalam laga Borneo FC vs Madura United pada 25 Maret 2022. Sementara itu, Syahrian Abimanyu didenda Rp10 juta.
Pilar timnas Indonesia itu mendapatkan hukuman karena tingkah laku yang tak baik. Pada 31 Maret 2022, Syahrian Abimanyu yang tampil dalam laga Persija vs PS Sleman, membanting stand hand sanitizer saat berjalan menuju ruang ganti. (Sumber: Kompas.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4759 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2571 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2200 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1827 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1248 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun