Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan 13 Calon Haji Ilegal
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menunda keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji yang diduga akan berangkat secara ilegal melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (22/5).
Petugas Imigrasi menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap rombongan tersebut di terminal keberangkatan internasional.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan menjelaskan awalnya petugas memeriksa tujuh penumpang WNI yang tidak dapat menjelaskan secara pasti tujuan keberangkatan mereka. Selain itu, para penumpang juga tidak mampu menunjukkan visa yang sesuai dengan tujuan perjalanan.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui ada 6 orang lainnya yang ikut dalam rombongan telah melintas melalui mesin autogate. Petugas Imigrasi lalu memanggil keenam orang tersebut. Sehingga totalnya 13 orang. Terhadap ke 13 orang tersebut dilakukan pemeriksaan lanjutan," bebernya.
Saat menjalani pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan perbedaan keterangan dari masing-masing anggota rombongan terkait tujuan perjalanan mereka. Kecurigaan semakin kuat ketika salah satu calon penumpang memperlihatkan tiket kepulangan melalui telepon genggamnya.
Petugas kemudian melihat notifikasi percakapan dari grup WhatsApp bernama “Hebat Haji 2026” yang mengindikasikan adanya rencana perjalanan menuju Dubai untuk melaksanakan ibadah haji melalui jalur tidak resmi.
Dari percakapan tersebut juga ditemukan instruksi agar keluarga tidak mengantar rombongan ke bandara untuk menyamarkan tujuan keberangkatan sebenarnya.
Setelah menemukan indikasi pelanggaran, pihak Imigrasi langsung menunda keberangkatan seluruh rombongan dan menyerahkannya ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bandara Ngurah Rai, AKP R. Ritonga mengatakan 13 calon jemaah tersebut berasal dari sejumlah daerah seperti Banyuwangi, Sidoarjo, Denpasar, Kulon Progo, hingga Makassar.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, rombongan diduga akan melanjutkan perjalanan dari Malaysia menuju Arab Saudi menggunakan iqama atau kartu izin tinggal Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji dahili.
Para calon jemaah mengaku membayar paket haji dengan biaya berkisar Rp250 juta hingga Rp300 juta per orang kepada pihak tertentu. Mereka diarahkan berkumpul terlebih dahulu di Bali sebelum diterbangkan ke Malaysia dan selanjutnya menuju Arab Saudi.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 paspor Republik Indonesia, dua bukti pemesanan tiket Malaysia Airlines, serta 12 dokumen foto iqama Arab Saudi.
"Keberangkatan para calon jemaah tersebut dicegah karena diduga tidak melalui prosedur resmi penyelenggaraan ibadah haji,” jelas AKP Ritonga didampingi Kasi Humas Ipda Gede Suka Artana, pada Minggu 23 Mei 2026.
Saat ini seluruh calon jemaah telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara pihak penyelenggara masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran aparat kepolisian.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli