Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 4 Agustus 2026
IPAL Kawasan Pemindangan Kusamba Tak Beroperasi
Senin, 3 Juli 2017,
18:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meninjau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan pemindangan ikan tongkol Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Senin (3/7).
Kunjungan ini terkait tidak beroperasinya IPAL akibat terkendala biaya konsumsi listrik yang tinggi. Hal ini menyebabkan terjadinya pencemaran udara dan air laut secara terus menerus disekitar pemindangan dan pantai Kusamba.
[pilihan-redaksi]
Suwirta nampak sangat kecewa akan kondisi ini, dalam kunjungannya itu dirinya mengeluhkan kurang tanggapnya instansi terkait dalam proses penganggaran biaya listrik padahal dirinya sudah memerintahkan sejak dari tahun 2016 lalu. Akibatnya masyarakat setempat dan nelayan sering mengeluhkan polusi yang diakibatkan oleh limbah pemindangan yang dibuang langsung ke laut tanpa proses pengolahan.
“IPAL ini harus segera beroperasi, anggarkan pada anggaran perubahan sekarang, karena jika kondisi seperti ini dibiarkan terus menerus maka kasihan masyarakat sekitar dan para nelayan yang paling merasakan dari dampak polusi limbah pemindangan,” ujarnya.
Tirtayasa yang merupakan salah satu Kepala Bidang di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung mengatakan pengoperasian IPAL selama ini masih terkendala tingginya biaya konsumsi listrik. Dibutuhkan biaya sekitar Rp9 juta sampai dengan Rp11 juta per bulan untuk mengoperasikan IPAL bantuan dari Kementerian Perikanan dan Kelautan ini.
Dirinya beralasan, dengan anggaran dinas yang terbatas pihaknya menggunakan anggaran dengan skala prioritas. Namun Tirtayasa optimis bulan depan IPAL akan bisa beroperasi karena sudah dianggarkan pada anggaran perubahan yang sedang dibahas bulan ini.
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pemindangan ikan di Desa Kusamba merupakan bantuan dari Kementrian Perikanan dan Kelautan tahun 2013 dengan nilai Rp800 Juta. Namun, ternyata IPAL tersebut hanya beroperasi selama sebulan atau saat masa uji coba saja, dikarenakan biaya operasional IPAL tersebut relatif tinggi yakni sekitar Rp9 juta per bulannya. Masyarakat setempat yang mengelola usaha pemindangan tersebut mengaku cukup berat jika terus-menerus seperti itu. [rls/klk/wrt]
Berita Klungkung Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 565 Kali
02
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 561 Kali
03
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 371 Kali
04
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 316 Kali
05
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026