Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 17 September 2026
Istri Cabut Laporan KDRT Ki Joko Bodo
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Paranormal Ki Joko Bodo yang memiliki nama asli Agus Yulianto urung masuk penjara. Menyusul dicabutnya laporan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) oleh istrinya, Ni Kadek Leli Mariati (27).
Pencabutan laporan itu dijelaskan Kasubbid Penmas Polda Bali, AKBP Sri Harmiti, pada Jumat (29/04). "Pasangan suami istri itu sudah resmi berdamai. Laporan KDRT sudah dicabut oleh istrinya," jelasnya.
Sebelumnya, kata Harmiti, Kadek Leli Mariati melaporkan suaminya dalam pasal KDRT. Setelah kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan, penyidik Unit PPA Ditreskrim Polda Bali akhirnya membebaskan Ki Joko Bodo tanpa syarat. Kasus KDRT itu merupakan delik aduan. Oleh karena itu Ki Joko bisa bebas setelah korban mencabut laporannya. Selain itu, penyidik juga sudah mengeluarkan SP3 (Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan).
Sebelumnya, Ki Joko Bodo dilaporkan ke polisi oleh istrinya, karena dianiaya di dalam mobil, saat keduanya berada di Bali.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5510 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3476 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2317 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1129 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan