Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 31 Oktober 2026
ITC Selidiki Kasus Qualcomm vs Apple
Jumat, 11 Agustus 2017,
14:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Beritabali.com, San Francisco. Komisi Perdagangan Internasional (ITC) sepakat untuk menyelidiki tuduhan Qualcomm Inc terhadap Apple Inc yang dinyatakan telah melanggar paten untuk iPhone 7 dan perangkat lainnya.
ITC akan mengambil keputusan 'di awal waktu yang tepat' dan menargetkan penyelidikan selesai dalam 45 hari ke depan, kata mereka dalam keterangan yang dikutip Reuters.
[pilihan-redaksi]
Awal Juli lalu, Qualcomm meminta regulator perdagangan AS untuk melarang beberapa model iPhone yang memakai chip modem broadband, yang membuat ponsel tersambung ke jaringan data nirkabel, yang tidak dibuat oleh Qualcomm.
Apple mulai menggunakan chip modem broadband dari Intel Corp di iPhone 7.
Qualcomm tidak menyatakan chip Intel melanggar paten, tapi, cara Apple menggunakan chip untuk iPhone.
"Kami menantikan penyelidikan ITC atas pelanggaran Apple terhadap hak intelektual kami dan percepatan pemulihan yang dapat dilakukan," kata Wakil Direktur dan penasihat umum Qualcomm, Don Rosenberg, dalam keterangan tertulis.
Intel menolak berkomentar. Apple merujuk pada tanggapan awal dari CEO Tim Cook yang menyatakan Qualcomm belum menawarkan istilah lisensi yang 'adil dan masuk akal' untuk teknologi Qualcomm.
"Saya tidak yakin ada orang yang yang memutuskan memesan iPhone berdasarkan hal itu. Saya rasa ada banyak kasus hukum di subjek itu, tapi, kita lihat nanti," kata Cook pada Mei lalu.
Apple mendapat dukungan dari grup lobi yang mewakili Google Alphabet Inc, Amazon.com Inc, Microsoft Corp, dan Facebook Inc.
Mereka berpendapat melarang Apple mengimpor iPhone yang dirakit di luar dan memakai chipset Intel Corp akan 'mengguncang pasokan ponsel' dan merugikan konsumen.
Qualcomm menuduh kelompok teknologi yang membela Apple 'bekerja sama untuk menyesatkan' regulator perdagangan. [bbn/idc]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6020 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2350 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2244 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026