Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Jelang Libur Panjang, Sosialisasi 3 M Ditingkatkan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Menjelang libur panjang akhir Oktober 2020, Pemkab Buleleng meningkatkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan. Saat libur panjang diperkirakan akan banyak kunjungan wisatawan ke objek wisata. Pengelola objek wisata dan akomodasi diminta untuk menyediakan sarana protokol kesehatan, seperti tempat mencuci tangan, alat thermogun sampai penyediaan masker.
Kampanye dan sosialisasi 3 M tersebut untuk mencegah penularan virus Corona pada saat libur panjang. Sepeti diketahui, libur panjang dimulai Kamis 29 Oktober 2020 memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Sementara esok harinya adalah cuti bersama dan akhir minggu.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng bahkan akan mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak dan mengeluarkan urat edaran terkait dengan kesiapan dan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan pada libur panjang tersebut.
“Kita siapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penularan Covid-19. akan libur panjang pada akhir bulan Oktober 2020. Dikarenakan perayaan Hari Raya Maulid Nabi yang jatuh pada hari Kamis, 29 Oktober 2020. Serta cuti bersama menurut surat keputusan bersama (SKB) tiga Menteri yang jatuh pada hari Rabu dan Jumat, 28 dan 30 Oktober 2020 mendatang.” ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa, juga menjabat Sekda Buleleng, Jumat (23/10).
Dengan adanya Libur panjang yang berkaitan dengan hari raya umat Islam, biasanya dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai hal. Seperti berkunjung ke rumah saudara, reunian, berkunjung ke tempat-tempat wisata serta kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya. Sehingga harus betul-betul diantisipasi utamanya pada tempat-tempat pariwisata yang terdapat di Buleleng.
“Untuk tempat pariwisata sudah dari awal disiapkan, itu semua sudah siap untuk menerima kedatangan wisatawan yang berkunjung ke Buleleng,” ucap Gede Suyasa.
Lebih lanjut Gede Suyasa menambahkan, hal terpenting dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 adalah pemerintah bersama masyarakat bisa menertibkan wisatawan yang berkunjung untuk menerapkan program 3 M.
Dengan demikian upaya pemerintah bersama masyarakat dalam mengurangi penyebaran covid-19 akan terlaksana dengan baik. Bagi masyarakat ataupun wisatawan yang melanggar akan ditindak sesuai peraturan yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng.
“Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 tahun 2020 sebagai dasar yang akan memonitor dan melakukan patroli penertiban tentang penggunaan masker. Kita berharap itu bisa dijalankan dengan baik,” pungkasnya. (NOV)
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4307 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1460 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 953 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 887 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 778 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun