Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 16 Mei 2026
Kadisdukcapil Marah-Marah, Bank Tolak Surat Keterangan E-KTP
Senin, 20 Februari 2017,
18:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Klungkung Komang Dharma Suyasa marah-marah. Pasalnya, gara-gara surat keterangan pengganti E-KTP yang dikeluarkan pihaknya ditolak oleh beberapa bank di Klungkung.
Padahal menurutnya surat keterangan pengganti E-KTP alias KTP eletronik yang dipegang warga yang sudah menjalani proses perekaman E-KTP sudah sesuai edaran Menteri Dalam Negeri No. 471.13/10231/Dukcapil.
[pilihan-redaksi]
Dharma Suyasa saat menerima kedatangan Wakil Bupati Klungkung Made Kasta, Senin (20/2) kemarin di kantornya mengatakan, dirinya menerima keluhan dari warga yang menunjukkan surat keterangan pengganti E-KTP saat ada kepentingan dengan bank justru ditolak oleh pihak bank.
“Ada dua bank yang menolak memberikan pelayanan karena warga tidak mampu menunjukkan KTP, surat keterangan pengganti E-KTP masih diragukan oleh pihak bank,” ungkap Dharma Suyasa.
Padahal surat pengganti E-KTP itu sudah mencantumkan data identitas seperti KTP, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal warga yang merekam data.
“Tidak ada alasan bank menolak surat keterangan pengganti E-KTP, dengan surat itu warga sudah bisa mendapatkan pelayanan publik,” kata Dharma Suyasa.
Ia mengaku sudah mengirimkan surat ke sejumlah instansi seperti bank, BPJS, dan Polisi.
Saking kecewanya Dharma Suyasa bahkan mengancam mempidanakan pihak bank yang menolak memberikan pelayanan kepada warga yang mengantongi surat keterangan pengganti E-KTP.
“Kami bisa pidanakan banknya, karena melanggar peraturan Menteri Dalam Negeri,” ancam Dharma Suyasa.
[pilihan-redaksi2]
Sementara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung kehabisan blangko E-KTP sejak Agustus 2016. Ada sekitar 2000 warga Klungkung yang sudah menjalani perekaman tapi belum mendapat E-KTP. Mereka sementara diberikan surat keterangan pengganti E-KTP.
Wakil Bupati Made Kasta melihat antara bank dan Disdukcapil belum singkron. Kasta pun meminta pihak bank agar berkoordinasi dengan Disdukcapil.
“Saya juga mendapat keluhan ada warga yang mau urus kredit di bank tapi surat keterangan pengganti E-KTP ditolak oleh bank. Setelah saya tanya ke Disdukcapil katanya sudah ada surat edaran Mendagri, pihak bank semestinya sudah bisa menerima,” imbuh Wabup Made Kasta. [wan/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1364 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1039 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 884 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 784 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026