Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Kajari Tabanan Musnahkan BB Narkotika
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kajari Tabanan, Ni Putu Indriati SH bersama unsur muspida Tabanan memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika psikotropika yang telah memiliki kekuatah hukum tetap, Jumat (24/10) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan.
BB (barang bukti) yang dimusnahkan sekitar pukul 10.30 Wita tersebut diataranya ganja kering 42 gram, kokain 87,3 gram netto, ekstasi 7 butir atau 58 gram netto, sabu-sabu 25,1598 netto dan pil severedo sebanyak 42 butir.
"Barang bukti yang kita musnahkan ini dari bulan oktober 2002 sampai bulan September 2008," jelas Ni Putu Indriati.
Dikatakannya, BB ini baru dimusnahkan karena baru selesai proses hukum dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Diakuinya masih ada BB yang belum dimusnahkan karena kasusnya masih di tingkat banding.
"BB dari Jumeldi Pino Manurung berupa heroin 97,4821 gram, sabu-sabu 29,61 gram tidak ikut kita musnahkan karena masih dalam proses hukum di tingkat banding," jelasnya.
Jumeldi Pino Manurug merupakan terdakwa pemilik barang-barang haram tesebut. Barang haram tersebut disita oleh polisi dalam sebuah penggeledahan saat Jumeldi mendekam di Rutan Tabanan beberapa waktu lalu.
Pemusnahan BB Narkoba itu juga dihadiri Ketua PN Tabanan Ketua BNK Tabanan IGG Putra Wirasana, Kapolres Tabanan AKBP Onto Cahyono, beserta Dandim 1619 Tabanan.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5970 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4664 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2303 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2232 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan