Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Kakek 84 Tahun Selundupkan Sabu Senilai Rp 5 Miliar
BERITABALI.COM, BADUNG.
Aparat Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini, seorang kakek umur 84 tahun ditangkap karena berusaha menyelundupkan sabu-sabu senilai Rp 5 miliar lebih.
Kakek yang bernama Arsain (84) asal Sampang Madura ini ditangkap saat tiba di Bandara Ngurah Rai. Ketika melewati pintu pemeriksaan, petugas menemukan 3 bungkusan plastik di rongga tas ranselnya. Setelah diperiksa, total ditemukan 5 bungkusan plastik narkotika.
Kakek yang di Malaysia bekerja sebagai tukang cuci mobil ini pulang ke Indonesia karena dihubungi bahwa istrinya yang berada di Madura Jawa Timur sakit.
Sebelum berangkat, dia mendapat titipan barang dan uang 200 Ringgit Malaysia dari seseorang berinisial S. Ternyata barang titipan yang tersimpan di sebuah tas ransel itu adalah narkoba jenis methamphetamine atau sabu-sabu seberat 2,52 kilogram senilai Rp 5,04 miliar.
"Selain dikendalikan oleh pria berinisial S, selama dalam pesawat dan sampai bandara Ngurai Rai, pelaku juga dimonitor oleh seseorang berinisial R," jelas Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, Made Wijaya, Sabtu (17/5/2014).
Pelaku mengaku dirinya tidak mengetahui barang yang dititipkan dan tidak memeriksanya. Pelaku mengaku tidak ada niatan membawa narkoba ke kampungnya, melainkan pulang untuk menjenguk istrinya yang sakit.
Atas pengakuan tersebut, petugas bea cukai sampai saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif untuk melacak keberadaan S dan R.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli