Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Kasus Rabies di Jembrana Meningkat Tajam, Ini Upaya Bupati
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Semenjak pandemi covid-19 melanda sejak tahun 2020 lalu, kasus gigitan anjing positif rabies mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Menurut Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Widarsa kasus gigitan rabies di Jembrana dalam tiga bulan terakhir memang sering terjadi. Dari bulan Januari hingga Jumat (01/04/2022), kasus gigitan anjing rabies di Jembrana sudah mencapai 38 kasus gigitan anjing rabies.
"Laporan terakhir tadi (kemarin) masuk ada 38 kasus gigitan anjing rabies," terangnya.
Karena kasus gigitan anjing rabies masih sering terjadi, desa yang masuk dalam zona merah dalam tiga bulan terakhir semakin banyak. Berdasarkan data masing-masing kecamatan dari 38 kasus yang terjadi, Kecamatan Mendoyo tertinggi kasus gigitan anjing rabies dengan 12 kasus yang terjadi di 7 desa, tertinggi kedua Melaya terjadi 11 kasus di 7 desa, Jembrana 9 kasus di 4 desa, Negara sebanyak 5 kasus di 4 desa dan Pekutatan sebanyak 1 kasus di 1 desa.
Dengan jumlah kasus gigitan anjing rabies sebanyak 38 kasus, sudah separuh lebih dari kasus yang terjadi pada tahun 2021 lalu sebanyak 66 kasus. Jumlah kasus yang terjadi pada tiga bulan terakhir 2022 ini, menempatkan Jembrana terbanyak kasus gigitan anjing rabies di Bali.
Untuk menyikapi tingginya kasus rabies di Jembrana, Bupati Jembrana I Nengah Tamba sudah mengeluarkan surat edaran tertanggal 22 Maret 2022 ditujukan kepada perbekel dan lurah se-Jembrana.
Dalam surat tersebut, Bupati menyatakan dengan meningkatnya kasus positif Rabies di Kabupaten Jembrana, yang mana jumlah kasus positif pada anjing sangat tinggi pada akhir-akhir ini, maka dipandang perlu untuk melakukan tindakan-tindakan strategis sehingga bisa menekan bahaya ancaman penyakit rabies.
Sebagai langkah antisipasi ancaman penyakit rabies tersebut, meminta Perbekel dan Lurah agar melakukan langkah-langkah. Diantaranya, melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penyakit rabies dengan selalu berkoordinasi ke Dinas Pertanian dan Pangan maupun Dinas Kesehatan Jembrana.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli