Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kebocoran Gas 50 Kg Picu Kebakaran Hotel di Ubud, Satu Orang Luka Bakar

Senin, 15 Desember 2025, 12:36 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kebocoran Gas 50 Kg Picu Kebakaran Hotel di Ubud, Satu Orang Luka Bakar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Peristiwa kebakaran terjadi di Grand Sehati Hotel and Spa yang berlokasi di Jalan Monkey Forest, Lingkungan Padang Tegal Kelod, Kelurahan/Kecamatan Ubud, Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kebakaran tersebut diduga dipicu kebocoran tabung gas LPG berukuran 50 kilogram.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., menjelaskan kejadian bermula saat korban atas nama Fhilifus Neri Alfianus (27) datang ke hotel sekitar pukul 09.40 WITA untuk mengantarkan sekaligus memasang tabung gas 50 kilogram di gudang penyimpanan gas hotel.

“Berdasarkan keterangan saksi, saat proses penggantian tabung gas terjadi kebocoran. Selang beberapa menit kemudian terdengar teriakan korban meminta tolong dari dalam gudang gas,” ujar Kompol Wayan Putra Antara.

Mendengar teriakan tersebut, dua orang saksi bersama staf hotel langsung menuju lokasi dan mendapati api sudah menyala akibat kebocoran gas. Para saksi kemudian menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar serta Polsek Ubud.

“Personel Polsek Ubud bersama dua unit pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 09.55 WITA dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 10.40 WITA,” jelas Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar cukup serius pada kedua kaki dan tangan kiri dengan estimasi luka bakar sekitar 35 persen. Selain itu, satu unit kamar hotel beserta isinya turut mengalami kerusakan.

“Saat ini korban dalam keadaan sadar dan masih menjalani perawatan intensif di RS Payangan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Ubud menyampaikan pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah berupa mendatangi tempat kejadian perkara, mencatat keterangan saksi dan korban, mengamankan barang bukti, serta melakukan pendokumentasian. Tim Identifikasi dan Samapta Polres Gianyar juga telah melakukan olah TKP.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami