Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Kejari Badung Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perdana, Sunarko: Narkoba Tidak Ada Nilainya
Rabu, 20 Februari 2019,
13:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melakukan kegiatan perdana pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang sudah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan sejak gedung Kejari Badung diresmikan pada 15 Februari 2018 lalu.
[pilihan-redaksi]
Kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman Kejari Badung, Rabu (20/2) ini adapun sejumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkoba jenis kokain maupun shabu-shabu, senjata tajam dan puluhan telepon genggam hasil kejahatan di wilayah hukum setempat selama Mei hingga Desember 2018.
Kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman Kejari Badung, Rabu (20/2) ini adapun sejumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkoba jenis kokain maupun shabu-shabu, senjata tajam dan puluhan telepon genggam hasil kejahatan di wilayah hukum setempat selama Mei hingga Desember 2018.
"Semua barang bukti yang dimusnahkan ini sudah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan dari total 57 perkara yang ditangani Kejaksaan Badung," kata Kajari Badung, Sunarko.
Lanjutnya bahwa tujuan dilakukannya pemusnahan barang bukti ini, karena Kejari Badung mengalami keterbatasan tempat untuk penyimpanan barang bukti. Katanya untuk tempat penyimpananya harus spesifik dan tempat penyimpanannya harus di ruang khusus.
"Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya terjadi hal yang tidak diinginkan. Karena pemegang kunci barang bukti ini hanya dipegang beberapa orang, jadi misalnya saat akan membuka barang bukti ini semua yang memegang kunci ini harus ada di tempat. Saya pun setiap seminggu sekali juga melakukan pengecekan barang bukti," akunya.
Pihaknya melakukan upaya ini, guna mencegah adanya barang bukti disalahgunakan atau tidak sesuai SOP yang dikehendaki. Sehingga barang bukti yang disita penyidik yang disimpan kejaksaan sesuai dengan yang aslinya. Untuk barang bukti yang hari ini dimusnahkan, disebutkan Sunarko ada narkoba jenis Kokain sebanyak 1.957,7 gram, 671 gram sabu-sabu, 121 butir pil ekstasi, 61,12 gram ganja dan empat senjata tajam serta puluhan telepon genggam.
[pilihan-redaksi2]
"Menurut saya narkoba ini tidak ada nilainya, karena ini bukan barang dagangan dan ini merupakan racun karena dapat merusak bagi yang menggunakan. Kalau saya sebut harga barang ini nilainya berapa dengan uang, maka orang akan tertarik menjual barang terlarang ini," ungkapnya.
"Menurut saya narkoba ini tidak ada nilainya, karena ini bukan barang dagangan dan ini merupakan racun karena dapat merusak bagi yang menggunakan. Kalau saya sebut harga barang ini nilainya berapa dengan uang, maka orang akan tertarik menjual barang terlarang ini," ungkapnya.
Untuk tren peredaran narkoba di Badung sejak Mei-Desember 2018, kata Sunarko, memang terjadi pasang surut. Namun, untuk jumlah perkara memang terjadi kenaikan sedikit setiap tahunnya. "Untuk barang bukti yang dimusnahkan ini, rata-rata sama antara milik warga asing dan lokal. Namun, saat ini masyarakat lokal kita juga banyak," katanya.
Untuk perkara yang belum memiliki kekuatan hukum tetap, lanjut Sunarko, barang bukti yang masih diamankan kejaksaan rencananya akan dimusnahkan sebelum atau sesudah Hari Raya Lebaran dalam waktu dekat. (bbn/maw/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4376 Kali
02
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1478 Kali
03
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 1450 Kali
04
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 967 Kali
05
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 903 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026