Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kepulauan Widi Dilelang, Pemerintah Dianggap Langgar UUD 1945

Rabu, 7 Desember 2022, 07:57 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/cnnindonesia.com/Kepulauan Widi Dilelang, Pemerintah Dianggap Langgar UUD 1945

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Langkah melelang Kepulauan Widi, Maluku Utara agar ada investor yang mengembangkan dianggap tak sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945. Direktur Eksekutif Jala Ina, Maluku Muhammad Yusuf Sangadji mengatakan seharusnya pemerintah menjamin setiap jengkal wilayah NKRI untuk kepentingan negara dan masyarakat.

Menurutnya, jika Kepulauan Widi jatuh ke tangan investor, maka bertentangan dengan Pasal 33 Ayat 3 tentang bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

"Pengalaman di berbagai kasus, setelah privatisasi, masyarakat lokal dilarang mengakses bukan saja di darat tapi akses mereka pada sumber daya pesisir dan lautnya pun dibatasi," kata dia, Selasa (6/12).

"Konsep ini hanya menguntungkan sebagian pihak saja dalam hal ini korporasi. Sementara di kalangan masyarakat, konflik sosial semakin mungkin terjadi," sambungnya.

Yusuf menganggap keadilan tercoreng jika Kepulauan Widi jatuh ke tangan investor. Masyarakat lokal bakal sulit mengakses sumber-sumber kehidupan yang berada di Kepulauan Widi dan sekitarnya.

Di sisi yang lain, pemerintah dan korporasi bisa mengakses sumber daya alam seluruh pulau untuk di eksploitasi atas nama kepentingan investasi.

"Masyarakat kepulauan ini tidak punya banyak kesempatan untuk mengakses penghidupan di darat, laut dan pulau, karena adalah sumber penghidupan dan tempat mereka menggantungkan hidup," ucap dia.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan Kepulauan Widi dilelang untuk menarik investor dalam rangka pengembangan. Dia membantah Kepulauan Widi dijual.

Dia mengatakan pengembang Kepulauan Widi yakni PT Leadership Island Indonesia (LII) sedang kekurangan modal. Oleh karena itu, PT LII menawarkan kerja sama investasi lewat pelelangan.

Tito mengatakan hal itu boleh-boleh saja. Menurutnya, banyak model investasi seperti itu yang telah dilakukan di Indonesia.

"Dia kemudian mencari pemodal, mencari pemodal asing. Makanya dia naikkan ke lelang itu. Tujuannya bukan lelang buat dijual, tujuannya untuk menarik investor asing. Nah, itu boleh-boleh saja," kata Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/12).(sumber: cnnindonesia.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami