Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 15 Agustus 2026
Kesaksian AKBP Arif Disuruh Beli Peti Jenazah Brigadir Yosua Rp10 Juta
beritabali.com/cnnindonesia.com/Kesaksian AKBP Arif Disuruh Beli Peti Jenazah Brigadir Yosua Rp10 Juta
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin mengaku membeli peti jenazah untuk Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J seharga Rp10 juta. Hal itu diungkap Arif kala dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Yosua. Arif diketahui juga merupakan terdakwa dalam perkara ini.
Dalam sidang kali ini, giliran mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan dan mantan Kaden A Biro Paminal Polri Agus Nur Patria duduk sebagai terdakwa. Mulanya Arif bercerita apa yang dialaminya pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 WIB. Hari itu diketahui sebagai hari tewasnya Yosua.
Arif mengaku diperintah Agus untuk mengamankan autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Kala itu, Arif menyebut belum mendapatkan informasi mengenai identitas jenazah yang diautopsi.
Di RS Polri, Arif mengatakan dirinya menjumpai Kombes Susanto, para anggota Provos, serta penyidik dari Polres Jakarta Selatan. Ketika di ruang otopsi, telah ada pula sejumlah dokter dari RS Polri.
"Terhadap siapa autopsi itu?," tanya jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12).
"Waktu itu hanya dikasih tahu anggota Polri Brimob," jawab Arif seraya mengaku melihat empat luka tembak di tubuh Yosua.
Arif dan anggota kepolisian lainnya diminta untuk keluar saat autopsi hendak dimulai. Autopsi pun selesai sekitar pukul 02.00 WIB.
Setelah autopsi, disampaikan bahwa masih ada satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J. Dokter yang melakukan autopsi lalu menyusun laporan sementara.
"Setelah dilakukan autopsi saksi dikasih hasilnya gimana?" tanya jaksa.
"Disampaikan 'Kita sudah autopsi ini ditemukan ada satu anak peluru di dalam tubuh'. Terus dokter buat laporan sementara hasil autopsi," jawab Arif.
Setelahnya, Arif mengatakan adik Yosua juga menyambangi RS Polri.
"Ada lagi rombongan kalau tidak salah adiknya Yosua," kata Arif.
Arif mengaku tahu bahwa yang diautopsi adalah Yosua setelah Kombes Susanto hendak mengambil baju dinas Brigadir J di Duren Tiga.
Arif lalu melapor kepada Agus pada 9 Juli 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. Agus lalu menanyakan soal kesediaan peti jenazah.
"Saya bilang 'Peti belum ada bang'. (Respons Agus) 'Coba carikan yang tersedia di rumah sakit. Kebetulan di ruang otopsi dan saya tanya, ada peti jenazah," kata Arif.
"Saksi beli? Berapa?," tanya jaksa.
"Kurang lebih Rp10 jutaan," sebut Arif.
Duduk sebagai terdakwa ialah Arif Rachman yang didakwa melakukan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Tindak pidana itu dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, AKP Irfan Widyanto, Kompol Chuck Putranto, Brigjen Hendra Kurnia, dan Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama.
Atas perbuatannya, Arif didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4536 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2351 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2002 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1609 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1050 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun